Polsek Lingga Bayu Bongkar Peredaran Sabu di Simpang Durian, Lebih 200 Gram Diamankan, Tuai Apresiasi Warga

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Lingga Bayu berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (17/12/2025). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Lingga Bayu sekitar pukul 13.00 WIB terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Dusun Pulo Padang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lingga Bayu langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel untuk melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah pada adanya transaksi narkoba di sebuah warung milik warga bernama Pandi. Sekitar pukul 23.00 WIB, personel Polsek Lingga Bayu bergerak menuju lokasi. Saat dilakukan penggerebekan, sejumlah orang melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa bernama Antoni Pranata (30), warga Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu.

Dari hasil penggeledahan badan terhadap Antoni Pranata, petugas menemukan satu bungkus rokok yang berisi satu buah kaca pirex bekas. Penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap sepeda motor milik tersangka dan ditemukan dua bungkus plastik berisi plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, serta satu bungkus plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Lingga Bayu untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Hampir Setahun Mandek, Ratusan Anggota Laskar Merah Putih Geruduk Polres Tanah Karo, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyerangan Sekretariat

Berdasarkan keterangan tersangka, kendaraan yang diamankan merupakan milik tersangka dan rekan-rekannya yang sempat melarikan diri dari lokasi. Penggeledahan lanjutan terhadap sepeda motor dilakukan di Polsek Lingga Bayu dengan disaksikan unsur Pemerintah Desa Simpang Durian dan tokoh masyarakat setempat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan pada sepeda motor Supra X warna hitam-putih milik Ghoirul NST alias Yong dua bungkus plastik besar transparan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 200,93 gram, serta satu dompet berisi gunting, timbangan, dan plastik klip. Sementara itu, pada sepeda motor Beat warna hijau milik Sadar ditemukan satu plastik besar berisi plastik klip transparan. Adapun dua sepeda motor lainnya, masing-masing milik Izal dan Menek, tidak ditemukan barang bukti (nihil).

Baca Juga :  Insiden Pembakaran Polsek MBG Warnai Pergantian Kapolres Madina, Aktivis Madina Soroti Penegakan Hukum

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, masyarakat Desa Simpang Durian menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian. Warga menilai langkah cepat aparat telah memberikan rasa aman dan menjadi peringatan tegas bagi pelaku peredaran narkoba.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Mandailing Natal beserta jajaran, khususnya Kapolsek Lingga Bayu dan anggota, yang telah bekerja keras mengungkap dugaan peredaran narkoba di Desa Simpang Durian. Pengungkapan ini sangat berarti bagi kami karena selama ini aktivitas tersebut sudah cukup meresahkan masyarakat,” ujar Yusron Lubis, Kasi Pemerintahan Desa Simpang Durian.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru