Rico Waas: Tidak Ada Uangnya Masuk ke Rekening Pemko Medan, Dana Bantuan Bank Dunia Rp 1,5 Triliun untuk Pengendalian Banjir

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.

Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun, Pemko Medan hanya menerima manfaat dari dana bantuan itu.

“Bahwasanya itu, tidak benar. Tidak ada anggaran Rp 1.5 triliun itu dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Tidak dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Karena dana tersebut adalah dana world bank yang pengelolaannya itu diberikan kepada BWS. Karena untuk menangani infrastruktur sungai itu adalah kewenangan pemerintah pusat yang di mana di situ ada BWS di sana. Itu BBWS II,” kata Rico kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 3 November 2025.

Rico menjelaskan perencanaan pengendalian banjir di Medan ini, sudah dilakukan sejak tahun 2025. Dengan melakukan normalisasi sungai hingga membangun kolam retensi di Kota Medan.

“Jadi itu kan perencanaan pada tahun 2022, ada sekitar 6 titik. Sungai Babura, Sungai Badera. Lalu kolam retensi. Tapi kalau tidak salah saya itu ada tiga yang tidak jadi. Tapi yang on progres itu, sampai saat ini Sungai Badera, lalu pembuatan kolam retensi Sungai Selayang, dan juga Sungai kera yang ada,” jelas Rico.

“Nah ini, yang masih on progres sampai sekarang. Pemerintah Kota medan ini adalah bagian dari penerima manfaatnya. Kami yang menjalankan administratif dan juga bagaimana berkomunikasi dengan warga. Karena seluruh pengerjaan tersebut itu dikerjakan oleh BWS,” sebut Rico.

Baca Juga :  Siaga Penuh Bersiap Hadapi Cuaca Buruk 1-9 Desember, Rico Waas Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Banjir Terbesar.

Rico menekankan bahwa dana bantuan Rp 1,5 triliun dari Bank Dunia tidak ada sepeser pun, masuk dalam rekening daerah milik Pemko Medan. Sehingga tidak benar bahwa Pemko Medan mengelola dana tersebut.

“Saya tekankan sekali lagi bahwa tidak ada uang Rp 1.5 triliun masuk ke rekening Pemkot Medan. Dana tersebut tidak dikeloa oleh pemerintah Kota Medan. Dana tersebut dikelola oleh BWS, tutur Rico.

Rico juga berharap dengan dana bantuan itu, dapat mengendalikan banjir di Kota Medan. Termasuk, menurunkan debit air dengan cepat, usai turun hujan di Kota Medan ini.

“Kita selalu berkoordinasi dengan BWS untuk melaksanakan perencanaan penanggulangan banjir ini. Memang beberapa waktu lalu, kita ada peninjauan ke kolam retensi selayang. Itulah salah satu bagian yang direncanakan untuk pembangunan,” jelas Rico.

Baca Juga :  Nama Prabowo Disenggol dalam Polemik Chapel USU, Gerindra dan Gekira Sumut Turun Klarifikasi ke Kampus

Rico menjelaskan di akhir tahun 2025 hingga tahun 2026 mendatang. Yang sudah dipastikan dalam pengendalian banjir di Kota Medan, dengan melakukan pembangunan kolam retensi Selayang, normalisasi Sungai Badera, dan normalisasi Sungai Kera.

“Sekarang dalam proses mungkin pengerjaan tahun ini. Pembebasan lahannya sudah. Ada beberapa titik yang kita pakai dari Dinas Perkim untuk melakukan pembebasan lahan tersebut. Itu lah bagian dari Pemko Medan untuk membantu proyek ini bisa terjadi, penanggulangan banjir ini bisa terjadi. Bagaimana peran Pemko Medan, untuk berkomunikasi dengan masyarakat bahwa ini ada pengerjaan untuk normalisasi sungai-sungai tersebut,” kata Rico.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru