Pabrik Tempe Tanpa ijin Bebas Beroperasional Di Desa Sigara -Gara Kabupaten Deli Serdang

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, LIBAS86.COM – Diduga pabrik tempe di Jalan Tangkapan Batu Desa sigara-gara Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli serdang,bebas ber-operasional walau tanpa mengantongi izin dari beberapa dinas terkait

Padahal pada tanggal 14, November 2025, pihak sat pol PP Kabupaten Deli serdang sudah melakukan sidak ke lokasi pabrik dan ditemukan bahwa pihak pengelola tidak memiliki Izin Bangunan (IMB), izin Usaha Industri,Dokumen Lingkungan Hidup (Amdal/UPL/SPPLH), PBB.

Berdasarkan temuan tersebut satuan polisi pamong praja kabupaten deli serdang melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha,(FI), dengan surat Nomor:100.3.12/3787

Ironisnya setelah panggilan dilakukan, pabrik tempe tersebut masih tetap ber-operasional padahal dalam surat panggilan tersebut banyak ijin yg belum ada yang artinya pihak pengelola dilarang atau tidak bisa melakukan kegiatan usaha sebelum melengkapai dokumen dokumen terkait.

Terkait tetap ber-operasionalnya pabrik tempe tersebut setelah adanya pemanggilan yang dilakukan oleh pihak sat Pol PP kabupaten deli serdang, kepada wartawan, sabtu,(22/11), Kabid penegakan Pol PP deliserdang, Hendra.S.H. mengatakan,” kami telah mengundang pihak pengusaha untuk hadir ke kantor, hal ini kami lakukan sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada pihak pengusaha agar patuh kepada aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Rayakan Harlah ke-4, RBPI Sumut Dorong Terwujudnya UU Perlindungan Pengemudi

Terkait masalah penyegelan tempat usaha padahal sudah terbukti tidak memiliki beberapa dokumen, Hendra.S.H, mengatakan,” kami akan segera melanjutkan SOP nya,serta berkordinasi dengan pihak terkait sepeeti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan dinas lainnya. Masalah penyegelan akan kami lakukan setelah SOP nya selesai,” terangnya.

Baca Juga :  Nama Prabowo Disenggol dalam Polemik Chapel USU, Gerindra dan Gekira Sumut Turun Klarifikasi ke Kampus

Sementara itu ditempat terpisah, salah satu pengelola usaha,(AS), saat dikonfirmasi melalui HP mengatakan,” kami sudah ada izin usaha SK Kemenkumham, kami sudah mengurus izin halal, dan surat menyurat lain nya sedang dalam pengurusan “terangnya.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal
Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:17 WIB

Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru