Kantor INALUM di Geledah Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Ungkap Fakta Penggelapan Aluminium.

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, LIBAS86.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) geledah kantor PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara pada kawasan ekonomi, Kamis (13/11/25).

Pengeledahan ini dilakukan untuk mengungkap fakta dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium pada tahun 2019 oleh PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Tahun 2019 kepada PT. Pasu Tbk.

Kepada wartawan Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan SH, MH, mengaku pengeledahan itu dilakukan demi kepentingan mengunkap fakta tibdak pidana korupsi di Inalum.

“Pada kesempatan itu tim penyidik melakukan penggeledahan pada ruangan Direktur Keuangan Inslum serta Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen logistic atau Pengadaan hingga ruangan penyimpanan arsip yang berlokasi di Gedung kantor PT. Inalum tersebut,” ucap Indra.

Penggeledahan oleh Tim Penyidik Pidsus berlangsung sejak pukul 10.30 Wib s/d pukul 16.00 Wib.

Baca Juga :  Berikan Apresiasi Saat Rakerda, Dr. Harli Siregar : "Apresiasi Sebagai Pendorong Kinerja Penegakan Hukum Demi Masyarakat".

Lebih lanjut Indra memaparkan, penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Dimana pada lokasi atau ruangan yang digeledah diduga masih terdapat bukti-bukti yang mendukung berupa surat/dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk PT.Inalum tersebut dilakukan,” jelas Indra.

“Dalam kegiatan Penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh beberapa dokumen berupa surat pengiriman atau penjualan barang berupa aluminium oleh PT. Inalum kepada pihak swasta (PT. PASU), laporan keuangan serta dokumen lainnya, dimana diduga barang bukti tersebut sangat terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Program Rumah Pangan Murah Bantuan Nyata Untuk Masyarakat, Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Macan Asia Indonesia.

Tim penyidik melakukan penggeledahan setelah memperoleh surat persetujuan atau penetapan ijin geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/Pn.Mdn yang ditindak lanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor.16/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 5 November 2025.

“Setelah penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang,” tutup Indra.

Penulis : LBS86/ NET

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.
Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.
Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:03 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:08 WIB

Gibson Panjaitan: Dari Pembenahan Data hingga Tekad Menyudahi Banjir Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Rico Waas: Dinas SDABMBK Harus Punya Data Mutakhir Kondisi Drainase dan Sungai-sungai Besar di Medan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.

Berita Terbaru