Kantor INALUM di Geledah Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Ungkap Fakta Penggelapan Aluminium.

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, LIBAS86.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) geledah kantor PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara pada kawasan ekonomi, Kamis (13/11/25).

Pengeledahan ini dilakukan untuk mengungkap fakta dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium pada tahun 2019 oleh PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Tahun 2019 kepada PT. Pasu Tbk.

Kepada wartawan Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan SH, MH, mengaku pengeledahan itu dilakukan demi kepentingan mengunkap fakta tibdak pidana korupsi di Inalum.

“Pada kesempatan itu tim penyidik melakukan penggeledahan pada ruangan Direktur Keuangan Inslum serta Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen logistic atau Pengadaan hingga ruangan penyimpanan arsip yang berlokasi di Gedung kantor PT. Inalum tersebut,” ucap Indra.

Penggeledahan oleh Tim Penyidik Pidsus berlangsung sejak pukul 10.30 Wib s/d pukul 16.00 Wib.

Baca Juga :  Polres OKU Pamerkan Puluhan Pelaku Narkoba Hasil Tangkapan 3 Bulan Terakhir

Lebih lanjut Indra memaparkan, penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Dimana pada lokasi atau ruangan yang digeledah diduga masih terdapat bukti-bukti yang mendukung berupa surat/dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk PT.Inalum tersebut dilakukan,” jelas Indra.

“Dalam kegiatan Penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh beberapa dokumen berupa surat pengiriman atau penjualan barang berupa aluminium oleh PT. Inalum kepada pihak swasta (PT. PASU), laporan keuangan serta dokumen lainnya, dimana diduga barang bukti tersebut sangat terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Linggabayu Tangkap Dua Pria di Ranto Baek, Puluhan Paket Sabu Ikut Diamankan

Tim penyidik melakukan penggeledahan setelah memperoleh surat persetujuan atau penetapan ijin geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/Pn.Mdn yang ditindak lanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor.16/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 5 November 2025.

“Setelah penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang,” tutup Indra.

Penulis : LBS86/ NET

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forwaka Sumut Bentuk Relawan Peduli Bencana, Jurnalis Peduli dan Bermanfaat pada Korban Banjir.
Dorong Pemko Medan Maksimalkan Anggaran Penanganan Banjir, Antonius Tumanggor Usulkan Dua Perahu Karet per Kelurahan.
BBM Dijaga Ketat Selama Bencana, Kapolres Madina Pastikan Tidak Ada Kecurangan.
Aplikasi Sinergi Siduta Resmi Launching, Kadisnaker Medan :” Wujud komitmen Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk menghadirkan pelayanan prima di bidang ketenagakerjaan”.
PC PMII Madina Dukung Pemerintah Perkuat Penanganan Bencana: Akses Jalan Rusak, Bantuan Disalurkan Lewat Jalur Udara
Aktivis Madina Syaparuddin Pohan: Bencana yang Melanda Sumatera Utara Sudah Layak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Miris … Kepala BPBD Kota Medan Ngaku Bukan Malaikat dan Pemuas Masyarakat Ketika Korban Bencana Banjir Mengeluh.
Pemko Medan Salurkan Makanan untuk Korban Banjir di Medan Barat.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:25 WIB

Forwaka Sumut Bentuk Relawan Peduli Bencana, Jurnalis Peduli dan Bermanfaat pada Korban Banjir.

Minggu, 30 November 2025 - 18:05 WIB

Dorong Pemko Medan Maksimalkan Anggaran Penanganan Banjir, Antonius Tumanggor Usulkan Dua Perahu Karet per Kelurahan.

Minggu, 30 November 2025 - 17:49 WIB

BBM Dijaga Ketat Selama Bencana, Kapolres Madina Pastikan Tidak Ada Kecurangan.

Sabtu, 29 November 2025 - 19:29 WIB

PC PMII Madina Dukung Pemerintah Perkuat Penanganan Bencana: Akses Jalan Rusak, Bantuan Disalurkan Lewat Jalur Udara

Sabtu, 29 November 2025 - 14:34 WIB

Aktivis Madina Syaparuddin Pohan: Bencana yang Melanda Sumatera Utara Sudah Layak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

Berita Terbaru