
DELI SERDANG I LIBAS86.COM – Polemik rencana penggusuran Masjid Al-Ikhlas yang berada di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, terus menjadi perhatian masyarakat. Aliansi Pembela Masjid Al-Ikhlas (APMAL) bersama sejumlah tokoh dan organisasi Islam melakukan silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (23/6/2026), guna menyampaikan aspirasi terkait keberadaan rumah ibadah tersebut.
Kedatangan APMAL diterima oleh jajaran Kemenag Deli Serdang. Dalam pertemuan itu, para tokoh yang hadir meminta Kemenag bersikap netral dan objektif dalam menyikapi persoalan yang berkembang terkait rencana penggusuran Masjid Al-Ikhlas. Mereka menilai keberadaan masjid yang telah lama berdiri tersebut masih sangat dibutuhkan masyarakat sekitar dan hingga kini tetap aktif digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ustaz Aidan Nazwir, Ustaz Azwir Ibnu Azis, Ustaz Nursarianto, Ustaz Febri S. Lesmana, Riswan ST, Abdul Latif Balatif, Makmur Rusman Siregar, Indra Surya Nasution, H. Supianto, Suyono, Hamzah Rizal, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya yang tergabung dalam Aliansi Pembela Masjid Al-Ikhlas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaiannya, Abdul Latif Balatif mengatakan pihaknya memperoleh informasi adanya kelompok tertentu yang mengusulkan pemindahan Masjid Al-Ikhlas. Karena itu, mereka meminta Kemenag Deli Serdang dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini memanfaatkan masjid tersebut sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan. Menurutnya, masjid masih digunakan untuk salat lima waktu, salat Jumat, pengumpulan zakat fitrah, serta berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
“Kami berharap Kemenag dapat bersikap netral dan mempertimbangkan fakta di lapangan. Masjid Al-Ikhlas hingga saat ini masih aktif digunakan masyarakat. Oleh karena itu, segala keputusan yang menyangkut keberadaan rumah ibadah harus dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan kepentingan umat,” ujar Abdul Latif Balatif dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan APMAL, Koordinator Humas Kemenag Deli Serdang, Uliansyah Nasution, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Kemenag belum pernah mengeluarkan surat maupun rekomendasi terkait rencana penggusuran Masjid Al-Ikhlas. Ia memastikan seluruh masukan yang disampaikan akan diteruskan kepada Kepala Kemenag Deli Serdang untuk menjadi perhatian. “Kami akan menyampaikan seluruh aspirasi ini kepada pimpinan. Insya Allah, Kemenag akan bersikap netral dan berpihak kepada kebenaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Penulis : LBS86/ YON/ AM
Editor : REDAKSI


























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































