Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH didampingi Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH beserta jajaran menerima audiensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, S.Sos dan rombongan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Senin (22/6/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi pengawasan, koordinasi, dan penegakan hukum guna mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
MEDAN I LIBAS86.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga negara dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui audiensi antara Kajati Sumut Muhibuddin, SH., MH dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, S.Sos beserta jajaran, di Kantor Kejati Sumut, Senin (22/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumut didampingi Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, SH., MH, serta Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Rizaldi, SH., MH. Sementara Ketua KPU Sumut hadir bersama para kepala divisi, komisioner, dan pejabat struktural KPU Provinsi Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhibuddin menegaskan bahwa keberadaan KPU memiliki peran sentral dalam setiap pelaksanaan kontestasi politik di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara penyelenggara pemilu dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran maupun penyimpangan kewenangan.
Menurut Kajati Sumut, penguatan koordinasi antar lembaga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang efektif, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi kecurangan dan penyalahgunaan anggaran pada penyelenggaraan pemilu.
Usai audiensi, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejati Sumut atas terselenggaranya pertemuan tersebut. Ia menilai hubungan kelembagaan yang baik antara KPU dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam mendukung suksesnya pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan di daerah.
Agus Arifin menambahkan, KPU Sumut berharap sinergitas dengan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan sebagai implementasi arahan KPU RI dan Jaksa Agung Republik Indonesia. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kejaksaan diharapkan dapat memberikan dukungan pengawasan dan pendampingan hukum sehingga penyelenggaraan Pemilu 2029 dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan demokratis.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI




























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































