SUMATERA UTARA I LIBAS86.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FKSRI) bersama BONAR Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi terkait dugaan praktik perjudian yang disebut beroperasi di wilayah Jalan Sudarsono, Kelurahan Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam orasinya, massa meminta jajaran Polda Sumut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan. Mereka menilai praktik perjudian dapat menimbulkan dampak sosial yang luas, mulai dari gangguan ketertiban masyarakat hingga potensi kerawanan sosial yang dapat memengaruhi generasi muda. Massa juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Jenderal BONAR Indonesia, Henry R H Pakpahan, SH, yang turut hadir dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai keluhan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan dalam aksi damai tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Ia berharap laporan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum yang objektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, massa aksi juga meminta kepolisian memberikan perhatian serius terhadap berbagai laporan yang telah disampaikan masyarakat. Mereka berharap adanya langkah-langkah konkret dari aparat penegak hukum guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Selain itu, demonstran meminta agar setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani secara profesional berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan yang sah.
Menanggapi aksi tersebut, Perwira Pengawas (Pamenwas) Polda Sumut, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menerima perwakilan massa dan menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut untuk menjadi bahan perhatian dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan selama penyampaian pendapat di muka umum berlangsung.
Aksi yang berlangsung secara tertib itu menjadi bagian dari upaya penyampaian aspirasi masyarakat kepada aparat penegak hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam orasi massa terkait berbagai tudingan yang disampaikan. Oleh karena itu, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut sesuai asas praduga tak bersalah dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Penulis : LBS86/ NRD
Editor : REDAKSI

























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































