Bentengi Generasi Muda Sejak Dini, Kejati Sumut Turun Langsung ke SMP St. Ignasius Medan: Perang Melawan Narkoba dan Pelanggaran UU ITE Dimulai dari Sekolah

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Langkah preventif bukan sekadar slogan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membuktikannya dengan turun langsung menyapa pelajar SMP St. Ignasius Medan melalui program nasional Jaksa Masuk Sekolah. Fokusnya jelas: mencegah penyalahgunaan narkoba dan membangun kesadaran hukum dalam bermedia sosial sejak usia sekolah.

Di hadapan puluhan siswa yang memenuhi aula sekolah, jaksa fungsional Bidang Intelijen menyampaikan edukasi komprehensif tentang ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda, sekaligus risiko hukum yang mengintai dalam penggunaan media sosial tanpa etika. Penyuluhan berlangsung interaktif, komunikatif, dan edukatif — tanpa pendekatan represif.

Baca Juga :  Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD

Perwakilan Kejati Sumut menegaskan, pemahaman hukum harus ditanamkan sejak dini agar pelajar tidak terjebak pada kesalahan yang berdampak panjang terhadap masa depan akademik maupun sosial mereka. Edukasi ini menekankan bahwa kesadaran hukum bukan karena takut pada sanksi, melainkan karena memahami konsekuensi dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Selain bahaya narkoba, para siswa juga diberikan pemahaman tentang etika digital, termasuk pentingnya menjaga narasi, menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pesan yang disampaikan tegas: ruang digital bukan ruang bebas tanpa aturan.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap program seperti ini terus berkelanjutan. Sinergi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi yang cerdas, berintegritas, dan sadar hukum.

Baca Juga :  Diduga Ilegal dan Buang Limbah ke Parit, Usaha Potong Ayam di Titipapan Disorot: Ancaman Pencemaran hingga Dugaan Kebocoran PAD

Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi strategi konkret Kejati Sumut dalam memperkuat literasi hukum di kalangan pelajar. Pencegahan dini dinilai sebagai langkah paling efektif untuk memastikan generasi muda Sumatera Utara tumbuh dengan karakter kuat, bebas narkoba, serta bijak dalam bermedia sosial.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

LBH Medan Kritik Anggaran Rp10 Miliar untuk Gedung Satreskrim Polrestabes Medan
BAMPERSU Geruduk Polres Binjai, Desak Kapolres Copot Kasat Narkoba Terkait Maraknya Dugaan Peredaran Narkoba
KTH Pantai Labu Forestry Resmi Laporkan PT Tun Suwindu ke Kapolda Sumut dan Kementerian Kehutanan, Dugaan Penyerobotan Hutan Lindung Rugemuk Menguat
Puluhan Emak-Emak Geruduk Gudang Diduga Penimbunan Solar Subsidi di Pantai Labu
Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar
Kasus Citraland Deli Serdang: JPU Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa, Dugaan PAD Bocor Disorot
Kajari Nias Selatan Imam Fauzi Gandeng FORWAKA, Perkuat Penegakan Hukum Transparan
DPC GANN Medan Gandeng Fraksi NasDem DPRD Medan Perangi Narkoba, Afif Abdillah Dorong Perda Pencegahan Narkotika
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:59 WIB

LBH Medan Kritik Anggaran Rp10 Miliar untuk Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:50 WIB

KTH Pantai Labu Forestry Resmi Laporkan PT Tun Suwindu ke Kapolda Sumut dan Kementerian Kehutanan, Dugaan Penyerobotan Hutan Lindung Rugemuk Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

Puluhan Emak-Emak Geruduk Gudang Diduga Penimbunan Solar Subsidi di Pantai Labu

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:36 WIB

Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:32 WIB

Kasus Citraland Deli Serdang: JPU Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa, Dugaan PAD Bocor Disorot

Berita Terbaru