Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forwaka Gunungsitoli, Bothaniman Jaya Telaumbanua, mendesak Polres Nias segera mengungkap kasus pembunuhan siswi SMK di Nias Utara

GUNUNGSITOLI, LIBAS86.COM – Kasus tragis tewasnya seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial AZ (17), warga Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Peristiwa memilukan yang menyita perhatian publik ini mendorong Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Gunungsitoli mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Korban diketahui ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kecil dalam area perkebunan pada Jumat (15/5/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Kondisi jasad korban saat ditemukan memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan. Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang sejak Rabu (13/5/2026), sebelum akhirnya ditemukan usai pencarian intensif oleh keluarga dan warga sekitar.

Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Gunungsitoli, Bothaniman Jaya Telaumbanua, menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang mengguncang dunia pendidikan di Pulau Nias. Ia menilai korban yang berasal dari keluarga kurang mampu tengah memperjuangkan masa depan melalui pendidikan, namun harus kehilangan nyawa secara tragis dan tidak wajar.

Baca Juga :  Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Geger, Ombudsman Bongkar Dugaan “Surga” di Balik Tembok Penjara

“Kami meminta Polres Nias bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengungkap kasus pembunuhan siswi SMK ini. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses hukum seberat-beratnya demi memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegas Bothaniman, Minggu (31/5/2026). Forwaka juga menyatakan siap mengawal proses hukum hingga kasus tersebut terungkap secara terang benderang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Soni Zalukhu, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sedikitnya 22 saksi, termasuk rekan sekolah korban, warga yang pertama kali menemukan jasad, hingga masyarakat di wilayah yang sempat dilalui korban sebelum dinyatakan hilang. Polisi saat ini masih mendalami motif serta memburu pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN II Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Eks Dirut hingga Eks Kakanwil BPN Sumut Terseret

“Kami terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Kami meminta dukungan masyarakat agar memberikan informasi sekecil apa pun yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar AKP Soni Zalukhu. Kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap saksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan siswi SMK di Nias Utara tersebut.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dari 36 Usulan WPR Madina, 15 Lokasi Masih Bisa Diproses
Wakajati Sumut Ungkap Peran Kejaksaan di Era Coretax dan AI, Soroti Penegakan Hukum Pidana Perpajakan
Aspal Ruas Jalan Blok Gading Terlihat Terkelupas, PPTK Sebut Dilintasi Kendaraan Sebelum Selesai: Pengawasan dan Uji Mutu Dipertanyakan
Wakajati Sumut Tegaskan Cabjari Pangkalan Brandan Wajib Profesional, Layani Masyarakat Tanpa Transaksional Perkara
Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Geger, Ombudsman Bongkar Dugaan “Surga” di Balik Tembok Penjara
Dugaan Judi Tembak Ikan di Pasar VII China Tandam Hilir Mencuat, Warga Desak Polres Binjai Segera Bertindak
Kejati Sumut Ukir Prestasi Nasional, Raih Peringkat II Terbaik Lelang Aset Serentak 2026
Pengawasan Keuangan Diperkuat, Kejati Sumut Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Sumut
Berita ini 0 kali dibaca
Kasus pembunuhan siswi SMK berinisial AZ (17) di Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, resmi naik ke tahap penyidikan. Forwaka Gunungsitoli mendesak Polres Nias segera menangkap pelaku, sementara polisi telah memeriksa 22 saksi untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:54 WIB

Dari 36 Usulan WPR Madina, 15 Lokasi Masih Bisa Diproses

Senin, 28 September 2026 - 19:37 WIB

Wakajati Sumut Ungkap Peran Kejaksaan di Era Coretax dan AI, Soroti Penegakan Hukum Pidana Perpajakan

Minggu, 27 September 2026 - 14:40 WIB

Aspal Ruas Jalan Blok Gading Terlihat Terkelupas, PPTK Sebut Dilintasi Kendaraan Sebelum Selesai: Pengawasan dan Uji Mutu Dipertanyakan

Sabtu, 26 September 2026 - 15:37 WIB

Wakajati Sumut Tegaskan Cabjari Pangkalan Brandan Wajib Profesional, Layani Masyarakat Tanpa Transaksional Perkara

Sabtu, 26 September 2026 - 15:21 WIB

Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Geger, Ombudsman Bongkar Dugaan “Surga” di Balik Tembok Penjara

Berita Terbaru