Kasus Dugaan Penggelapan Dana Panwascam Rp107 Juta, Polres Madina Segera Panggil Kepala Sekolah SMPN 2 Tambangan

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, LIBAS86.COM – Kasus dugaan penggelapan dana operasional Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tambangan sebesar Rp107 juta yang menyeret nama Hasmarullah, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tambangan, terus bergulir. Polres Mandailing Natal (Madina) memastikan proses hukum kini tengah berjalan dan telah memasuki tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin Nasution, SH, MH, membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan akan segera berlanjut ke pemanggilan pihak terlapor.

“Masih tahap penyelidikan. Minggu depan akan dilakukan pemanggilan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pihak instansi terkait, Kabid Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Madina, Ucok, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Hasmarullah untuk dimintai klarifikasi secara internal.

Baca Juga :  Cuaca Buruk Tak Halangi Penyaluran Sembako, Kapolsek MBG: “Keselamatan Warga Tetap Prioritas”.

“Benar, kami sudah panggil beliau. Saat itu Hasmarullah menyampaikan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Kejaksaan dan Polres Madina,” ungkap Ucok menirukan pernyataan Hasmarullah.

Ucok menegaskan, Dinas Pendidikan masih menunggu hasil resmi dari proses hukum sebelum mengambil langkah administratif sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan disiplin PNS yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang kepala sekolah negeri berstatus ASN aktif. Publik berharap penanganannya dilakukan secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan terhadap lembaga pendidikan dan integritas penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Bapas Kelas I Medan Matangkan Implementasi KUHP 2026 melalui Diskusi dan Koordinasi Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan.

Sementara itu, pelapor Hanapi Lubis menyebut sudah empat saksi diperiksa oleh penyidik Polres Madina, termasuk dirinya sendiri.

“Benar, sudah empat saksi yang dipanggil. Di antaranya saya sebagai pelapor, Ketua Panwascam Tambangan, Bendahara, dan satu anggota Panwascam,” jelasnya.

Di sisi lain, proyek revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 2 Tambangan juga menuai sorotan. Proyek senilai Rp1,689 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu diduga tidak sepenuhnya dikerjakan secara swakelola, melainkan dikelola oleh pihak ketiga.

Selain itu, ditemukan dua papan proyek berbeda di lokasi, meski sama-sama mencantumkan nilai anggaran dan judul kegiatan. Perbedaan format penulisan — satu bertuliskan APBN, sementara lainnya hanya APB/ Tahun Anggaran 2025 — menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Knalpot Blong Ganggu Ibadah, Satlantas Madina Langsung Turun Tangan!

Sementara itu, Hasmarullah selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tambangan hingga saat ini memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan apa pun terkait kasus maupun proyek revitalisasi di sekolah yang dipimpinnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polres Madina masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan, sedangkan pihak Dinas Pendidikan menyatakan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru