Kajati Sumut Lantik Aspidsus, Aspemulihan Aset, dan Kajari Medan, Tekankan Pemulihan Kerugian Negara dan Integritas Penegakan Hukum

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, melantik dan memimpin serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pemulihan Aset (Aspema), serta Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (4/2/2026), di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis pimpinan Kejaksaan RI dalam rangka penguatan kinerja, tata kelola, dan integritas institusi penegak hukum.

Pelantikan dan sertijab dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 24 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, jabatan Aspidsus Kejati Sumut resmi diserahterimakan dari Mochamad Jefry, SH., M.Hum kepada Jhonny William Pardede, SH., M.Hum, sementara pejabat lama mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.

Baca Juga :  HUT PERSAJA ke-75, Kajari Tanjungbalai Tegaskan Jaksa Harus Berintegritas dan Jaga Wibawa di Era Digital

Sementara itu, jabatan Asisten Pemulihan Aset kini diemban oleh Ronal Hasiholan Bakara, SH., MH, menggantikan Ali Akbar, SH., MH yang selanjutnya mendapat penugasan struktural Eselon II di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI. Adapun posisi Kajari Medan diserahterimakan dari Fajar Syah Putra, SH., MH kepada Ridwan Sujana Angsar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Dalam amanatnya, Kajati Sumut menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara merupakan inti dari penegakan hukum yang berkeadilan. “Saya tegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah esensi penegakan hukum. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” tegas Harli Siregar.

Kepada Aspidsus, Kajati mengingatkan bahwa karakter kejahatan saat ini semakin kompleks dan terorganisir. “Kejahatan kini semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem. Karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Sementara kepada Kajari Medan, Kajati menekankan pentingnya pelayanan hukum yang responsif. “Kejari bukan sekadar penerus laporan, tetapi harus menjadi pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” katanya.

Baca Juga :  Kajati Sumut Hentikan Perkara Penganiayaan di Karo Lewat Restorative Justice, Dua Ibu Rumah Tangga Akhirnya Berdamai

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi membenarkan pelaksanaan sertijab tersebut. Ia menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan kesinambungan kebijakan pimpinan Kejaksaan RI. “Dengan sertijab ini, diharapkan roda organisasi berjalan optimal untuk menunjang kinerja penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rizaldi.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat
FORWAKA Sumut Desak Polisi Tuntaskan Laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris, Tegaskan Tak Boleh Ada Siapa Pun Kebal Hukum saat Diduga Merendahkan Martabat Pers
Dana Revitalisasi Sekolah Rp852 Miliar di Sumut Disorot, LSM Pucuk Bukit Nusantara : Dugaan Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga Akan Dilaporkan ke APH
KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan, Kawal Capaian Kabupaten Ber-Aksi dan Desa Antikorupsi 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:44 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:23 WIB

DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:26 WIB

Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat

Berita Terbaru