Kajati Sumut Lantik Aspidsus, Aspemulihan Aset, dan Kajari Medan, Tekankan Pemulihan Kerugian Negara dan Integritas Penegakan Hukum

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, melantik dan memimpin serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pemulihan Aset (Aspema), serta Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (4/2/2026), di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis pimpinan Kejaksaan RI dalam rangka penguatan kinerja, tata kelola, dan integritas institusi penegak hukum.

Pelantikan dan sertijab dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 24 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, jabatan Aspidsus Kejati Sumut resmi diserahterimakan dari Mochamad Jefry, SH., M.Hum kepada Jhonny William Pardede, SH., M.Hum, sementara pejabat lama mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.

Baca Juga :  Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba

Sementara itu, jabatan Asisten Pemulihan Aset kini diemban oleh Ronal Hasiholan Bakara, SH., MH, menggantikan Ali Akbar, SH., MH yang selanjutnya mendapat penugasan struktural Eselon II di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI. Adapun posisi Kajari Medan diserahterimakan dari Fajar Syah Putra, SH., MH kepada Ridwan Sujana Angsar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Dalam amanatnya, Kajati Sumut menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara merupakan inti dari penegakan hukum yang berkeadilan. “Saya tegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah esensi penegakan hukum. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” tegas Harli Siregar.

Kepada Aspidsus, Kajati mengingatkan bahwa karakter kejahatan saat ini semakin kompleks dan terorganisir. “Kejahatan kini semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem. Karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Sementara kepada Kajari Medan, Kajati menekankan pentingnya pelayanan hukum yang responsif. “Kejari bukan sekadar penerus laporan, tetapi harus menjadi pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” katanya.

Baca Juga :  HPN 2026, Ketua FORWAKA Irfandi Tekankan Pers Kritis dan Profesional

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi membenarkan pelaksanaan sertijab tersebut. Ia menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan kesinambungan kebijakan pimpinan Kejaksaan RI. “Dengan sertijab ini, diharapkan roda organisasi berjalan optimal untuk menunjang kinerja penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rizaldi.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru