Dugaan Korupsi SPPD Rp4,4 M Menguak Krisis Pengawasan Internal DPRD Medan, Kejatisu Masih Dalami Perkara

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) senilai Rp4,4 miliar di Sekretariat DPRD Kota Medan tidak hanya mengarah pada persoalan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyingkap indikasi lemahnya sistem pengawasan internal lembaga legislatif. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka ruang penyimpangan berulang dalam pengelolaan anggaran publik.

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Rizaldi, mengungkapkan bahwa meski telah dilakukan pengembalian sebagian dana, penyidik mencatat masih terdapat sisa potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp800 juta yang belum dipulihkan.

Baca Juga :  Desak Presiden Prabowo, LBH Medan Minta Bencana Aceh, Sumut & Sumbar di Tetapkan sebagai Bencana Nasional

Di saat bersamaan, Pidsus Kejatisu juga mendalami dugaan pemerasan yang diduga melibatkan empat oknum anggota Komisi III DPRD Medan berinisial S, DRS, GS, dan E. Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas fungsi pengawasan internal DPRD, mengingat komisi dimaksud justru memiliki mandat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran.

Rizaldi menyampaikan, penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk unsur pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, serta pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui atau berkaitan langsung dengan mekanisme SPPD maupun dugaan pemerasan. Pemeriksaan dilakukan guna menelusuri prosedur administrasi, aliran dana, serta peran masing-masing pihak secara objektif dan terukur.

“Pemanggilan saksi dan klarifikasi masih terus dilakukan untuk pendalaman dan penguatan alat bukti,” ujar Rizaldi. Ia menegaskan bahwa penyelidikan berjalan sesuai ketentuan hukum dan belum mengarah pada kesimpulan akhir.

Baca Juga :  Gelar Rapat Satgas PKH, Koordinasi Hasil Investigasi Atas Kondisi Pasca Bencana Sumut, Aceh dan Sumbar.

Mencuatnya dua perkara ini sekaligus memantik sorotan publik terhadap sistem pengawasan internal DPRD Medan, baik pada aspek administrasi, etika jabatan, maupun mekanisme kontrol anggaran. Penanganan perkara oleh Kejatisu diharapkan tidak hanya berujung pada penegakan hukum semata, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar tata kelola keuangan dan fungsi pengawasan legislatif berjalan transparan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.
PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.
Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:28 WIB

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:20 WIB

PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.

Jumat, 17 April 2026 - 23:47 WIB

Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Berita Terbaru