Dugaan Korupsi SPPD Rp4,4 M Menguak Krisis Pengawasan Internal DPRD Medan, Kejatisu Masih Dalami Perkara

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) senilai Rp4,4 miliar di Sekretariat DPRD Kota Medan tidak hanya mengarah pada persoalan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyingkap indikasi lemahnya sistem pengawasan internal lembaga legislatif. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka ruang penyimpangan berulang dalam pengelolaan anggaran publik.

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Rizaldi, mengungkapkan bahwa meski telah dilakukan pengembalian sebagian dana, penyidik mencatat masih terdapat sisa potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp800 juta yang belum dipulihkan.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Di saat bersamaan, Pidsus Kejatisu juga mendalami dugaan pemerasan yang diduga melibatkan empat oknum anggota Komisi III DPRD Medan berinisial S, DRS, GS, dan E. Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas fungsi pengawasan internal DPRD, mengingat komisi dimaksud justru memiliki mandat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran.

Rizaldi menyampaikan, penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk unsur pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, serta pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui atau berkaitan langsung dengan mekanisme SPPD maupun dugaan pemerasan. Pemeriksaan dilakukan guna menelusuri prosedur administrasi, aliran dana, serta peran masing-masing pihak secara objektif dan terukur.

“Pemanggilan saksi dan klarifikasi masih terus dilakukan untuk pendalaman dan penguatan alat bukti,” ujar Rizaldi. Ia menegaskan bahwa penyelidikan berjalan sesuai ketentuan hukum dan belum mengarah pada kesimpulan akhir.

Baca Juga :  Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai Diduga Mengendap di Kejari, FKSM Sumut Akan Lapor ke Jaksa Agung dan Kajati Sumut, Kastel : Telah Periksa 60 Saksi

Mencuatnya dua perkara ini sekaligus memantik sorotan publik terhadap sistem pengawasan internal DPRD Medan, baik pada aspek administrasi, etika jabatan, maupun mekanisme kontrol anggaran. Penanganan perkara oleh Kejatisu diharapkan tidak hanya berujung pada penegakan hukum semata, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar tata kelola keuangan dan fungsi pengawasan legislatif berjalan transparan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:27 WIB

Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:44 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terbaru