Sumatera Utara, LIBAS86.COM – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Utara mendesak PT Maduma segera merealisasikan pembangunan kebun plasma bagi masyarakat Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, dan wilayah sekitarnya. Komitmen tersebut telah disepakati dalam perjanjian resmi di Polres Mandailing Natal serta diperkuat dengan dokumen tertulis, namun hingga kini belum terealisasi di lapangan.
Wakil Sekretaris Jenderal PKC PMII Sumatera Utara, Alwi Rahman, yang juga mantan Ketua PC PMII Mandailing Natal, menilai keterlambatan ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan bentuk pengabaian serius terhadap hak masyarakat. Menurutnya, skema plasma merupakan kewajiban perusahaan sekaligus instrumen penting dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi warga sekitar kawasan perkebunan.
Selain itu, Alwi juga menyoroti minimnya transparansi pengelolaan dana kompensasi yang telah berjalan selama kurang lebih dua tahun terakhir. Hingga kini, masyarakat tidak memperoleh penjelasan terbuka terkait jumlah dana, mekanisme penyaluran, maupun realisasi penggunaannya, sehingga menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika dana kompensasi benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat, maka seharusnya dikelola secara terbuka dan akuntabel. Ketertutupan justru membuka ruang dugaan penyimpangan dan merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” tegas Alwi kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Atas kondisi tersebut, PKC PMII Sumut mendesak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mandailing Natal segera memanggil manajemen PT Maduma dan memastikan realisasi pembangunan plasma benar-benar berjalan, bukan sekadar janji tanpa kepastian.
Ia juga menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah turut memperpanjang persoalan ini. Karena itu, PKC PMII meminta seluruh perjanjian antara perusahaan dan masyarakat dievaluasi secara terbuka serta memastikan seluruh kewajiban sosial dan hukum PT Maduma dijalankan secara penuh dan bertanggung jawab.
“Jika tidak ada itikad baik dari perusahaan, kami akan mendatangi langsung kantor pusat PT Maduma di Medan dan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi hingga nasional. Kami adalah anak Madina dan akan terus memperjuangkan hak masyarakat sampai benar-benar dipenuhi,” pungkasnya.
Penulis : LBS86/SP
Editor : REDAKSI




















