Aksi Jilid III BAMPERSU Tekan Kejatisu: Dugaan Alih Fungsi Lahan PT Sidojadi Diminta Diusut Transparan

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Barisan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Sumatera Utara (BAMPERSU) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid III di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aksi ini menegaskan tuntutan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius dugaan pelanggaran pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Sidojadi di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam pernyataannya, BAMPERSU menyampaikan adanya dugaan alih fungsi lahan HGU yang tidak sesuai dengan peruntukan awal. Lahan yang sebelumnya digunakan untuk budidaya kelapa sawit diduga telah dikonversi menjadi perkebunan ubi kayu tanpa kejelasan dasar perizinan. Praktik tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan ketentuan agraria dan menimbulkan persoalan tata kelola sumber daya tanah.

Baca Juga :  Ketua FORWAKA Sumut Lantik Pengurus FORWAKA Medan, Dorong Wartawan Profesional dan Berintegritas

Koordinator aksi menekankan bahwa perubahan jenis komoditas pada areal HGU tidak dapat dilakukan secara sepihak. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria serta Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, yang mengatur kewajiban pemegang hak untuk menggunakan tanah sesuai peruntukan. Ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut, menurut BAMPERSU, merupakan fakta hukum yang layak diuji oleh aparat penegak hukum.

Aksi berlangsung kondusif dan diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Intel 1. Perwakilan kejaksaan menerima dokumen tuntutan dan menyampaikan bahwa laporan tersebut akan dipelajari serta ditelaah sesuai dengan mekanisme dan kewenangan hukum yang berlaku.

BAMPERSU menegaskan bahwa persoalan agraria bukan semata isu administratif, melainkan menyangkut amanat konstitusi sebagaimana Pasal 33 UUD 1945. Pengelolaan tanah dan kekayaan alam harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sehingga setiap dugaan penyimpangan wajib ditangani secara transparan dan berkeadilan.

Baca Juga :  GELEDAH MEGA KASUS Rp1,17 TRILIUN! Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai, Dua Kantor BPN Disasar

Menutup aksi Jilid III, BAMPERSU menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum yang berjalan. Mereka menilai konsistensi dan keberanian penegakan hukum agraria menjadi indikator penting dalam menjaga wibawa negara serta mencegah berkembangnya praktik-praktik penguasaan lahan yang tidak selaras dengan regulasi.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru