Jaksa Agung RI Beri Penghargaan Atas Partisipasi Aktif dalam Kompetisi Satuan Kerja “Ber-AKHLAK” Tahun 2025 Kepada Kejatisu.

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dianugerahi penghargaan dan apresiasi sebagai peringkat ke-III satuan kerja (Satker) kompetisi berAKHLAK tahun 2025 yang diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.Dr.Asep N Mulyana diwakili Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Prof Dr Rudi Margono dan diterima langsung oleh Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum di Jakarta pada hari Rabu 17/12/2025.

Penganugerahan penghargaan tersebut diberikan kepada Kejati Sumut karena dinilai telah aktif berpartisipasi dalam kompetisi satuan kerja “berAKHLAK” yang menjadi jargon atau motto pelayanan publik satuan kerja sebagaimana pedoman pelayanan yang dituangkan dalam “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal Adaptif dan Kolaboratif)”.

Baca Juga :  Pasca Kejadian, TNI–Polri Bersinergi Pulihkan Polsek Muara Batang Gadis Kapolres Madina: Pelayanan Segera Normal

Selain Kejati Sumatera Utara, penghargaan kompetisi berAKHLAK juga diberikan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Karo dan Kejaksaan Negeri Belawan juga turut menerima penghargaan sebagai satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebasa dari Korupsi), dimana capaian ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara melalui Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia setelah melalui seleksi dan penilaian internal Kejakaan, Komisi Kejaksaan hingga Kementerian).

Baca Juga :  Perkuat Kepatuhan Regulasi Desa, PMD Madina Sosialisasikan Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta BPD

Setelah penganugerahaan penghargaan, Kajati Sumut mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian jajaran Kejati Sumatera Utara, Kejari Nias Selatan, Kejari Karo dan Kejari Belawan.

*“Saya selaku Kajati Sumut patut berbangga dan bersyukur atas capaian dan prestasi yang diberikan kepada kami, ini penghargaan kepada seluruh jajaran secara kelembagaan atas upaya dan usaha keras jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara keseluruhan, saya berharap penghargaan ini dapat menjadi dorongan dan semangat bekerja khususnya kepada jajaran yang telah berhasil meraih penghargaan serta dapat menjadi contoh bagi satuan kerja yang saat ini sedang berjuang meraih predikat WBK”* ujar Kajati Sumut.

Baca Juga :  Polres Mandailing Natal Ungkap 19 Tersangka Narkotika, Sita Lebih dari 84 Kilogram Ganja

Ditambahkan Kajati, Kejati Sumatera Utara dan jajaran kiranya dapat betul mengimplementasikan jargon atau motto yang terkandung dalam Trapsila Adhyaksa Berakhlak dimana salah satu point penting disana adalah “Orientasi Pelayanan” yang artinya kita harus mewujudkan pelayanan publik yang baik, akuntabel, humanis dan profesional. Ungkapnya.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru