Usai Beraksi, Pelaku Penganiayaan di Kayu Jati Panyabungan Langsung Diciduk Tim Quick Response Polres Madina

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Seorang pemuda bernama M. Dwiqi (24) menjadi korban pembacokan oleh seorang pelaku yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 21.10 WIB, bertempat di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, tepatnya di depan Pegadaian.

Kronologi kejadian bermula saat korban sedang duduk di sebuah warung milik Hanafi. Tiba-tiba pelaku muncul dari gang samping sebuah ruko sambil membawa senjata tajam berupa parang, lalu langsung mengejar korban yang berada di warung tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa diketahui motif yang jelas, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan dua bilah parang yang dipegang di tangan kiri dan kanan. Korban berusaha melindungi diri dengan posisi meringkuk, namun tetap mengalami luka robek pada bagian kaki kanan dan kiri. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polres Madina Tancap Gas Berantas Narkoba, 18 Kasus Terungkap dalam Dua Bulan

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pembacokan ke Polsek Panyabungan dengan laporan polisi nomor LP/B/167/XII/2025/SPKT/Polsek Panyabungan/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara. Petugas kepolisian kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Panyabungan segera melaporkan kejadian itu kepada Kapolres Mandailing Natal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Madina langsung memerintahkan Kabag Ops bersama Kapolsek Panyabungan untuk segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku karena dinilai membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  Eksekusi Penyitaan Dalam Perkara Koneksitas di 2( Dua ) Lokasi Berbeda Dipimpin Aspidmil Kejatisu.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K. juga bergegas mendatangi RSUD Panyabungan untuk membesuk korban serta memastikan kondisi korban pascakejadian. Kapolres menegaskan kepada jajarannya agar melakukan tindakan kepolisian secara cepat, tepat, dan terukur.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Madina Kompol B. Manurung memimpin Tim Quick Response yang terdiri dari Kasat Intel Polres Madina, Kapolsek Panyabungan, Kanit Reskrim Polsek Panyabungan, serta personel Polres Madina. Tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Menariknya, adegan unik sempat terjadi di sela-sela proses pengamanan. Meski telah diamankan oleh petugas, pelaku terlihat sempat memperagakan gerakan menyerupai jurus di hadapan Kapolres Madina. Situasi tersebut langsung dikendalikan oleh personel pengamanan, dan Kapolres tetap bersikap tenang hingga kondisi kembali kondusif.

Baca Juga :  Sebanyak 37 Personel Polres Madina Naik Pangkat, Kapolres Tegaskan Ini Penghargaan dan Amanah

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mandailing Natal.

Dalam keterangannya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plt Kasi Humas Polres Madina mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 atau melapor ke Polsek terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas. Hal tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima dan respons cepat Kepolisian Republik Indonesia.

Penulis : LBS86/ SP/ MBS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru