GUNUNGSITOLI, LIBAS86.COM — Isu dugaan “kotak-kotakan” wartawan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Firman Halawa, akhirnya mendapat klarifikasi resmi. Tudingan tersebut mencuat setelah beredar kabar adanya pertemuan eksklusif bersama Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) yang disebut-sebut sebagai konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi RSU Pratama Kabupaten Nias.
Sekretaris Forwaka Gunungsitoli, Haogo Zega, menegaskan bahwa pertemuan yang berlangsung di salah satu kafe di Gunungsitoli pada Senin (13/4/2026) itu tidak berkaitan dengan konferensi pers. Ia menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan adalah membahas rencana pelantikan kepengurusan Forwaka Gunungsitoli.
“Pertemuan itu fokus pada persiapan pelantikan. Memang ada pembahasan terkait isu yang berkembang, tetapi itu sifatnya spontan di sela diskusi, bukan agenda resmi,” ujar Haogo Zega, Jumat (17/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Haogo juga menekankan bahwa Forwaka merupakan organisasi kewartawanan yang terbentuk secara berjenjang dari pusat hingga daerah, dengan dasar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Keberadaan Forwaka, kata dia, bertujuan memperkuat sinergi antara insan pers dan institusi Kejaksaan dalam menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Forwaka Gunungsitoli terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh wartawan tanpa diskriminasi. Bahkan, sebelumnya Forwaka di tingkat Sumatera Utara telah melakukan kegiatan bersama organisasi pers lain seperti PWI dan SMSI dalam rangka memperkuat solidaritas antar insan pers.
Di sisi lain, Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, turut membantah adanya praktik diskriminasi terhadap wartawan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada niat dari pihak Kejaksaan untuk membatasi akses informasi hanya kepada kelompok tertentu.
“Pertemuan itu memang terkait pelantikan Forwaka. Pertanyaan soal kasus dugaan korupsi muncul secara spontan, dan Kajari hanya memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat,” tegasnya.
Pihak Kejari Gunungsitoli pun diharapkan terus menjaga keterbukaan informasi publik sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara itu, Forwaka mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta menjaga soliditas dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
















