Pembatasan BBM Picu Ketegangan di SPBU Aek Godang, Warga Tuntut Transparansi dan Kehadiran Pemerintah

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menuai kritik dan memicu ketegangan di lapangan. Antrean panjang yang terjadi sejak pagi di SPBU Aek Godang. berujung kericuhan setelah stok Pertalite dinyatakan habis ketika ratusan warga masih menunggu giliran, pada Rabu (3/12/2025)

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Madina, Parlin Lubis, menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan pemerataan distribusi BBM bagi masyarakat terdampak bencana.

“Kebijakan ini bersifat preventif, agar distribusi BBM lebih merata dan seluruh masyarakat yang membutuhkan tetap kebagian,” ujar Parlin di Panyabungan.

Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

Pertalite

Roda dua: maksimal Rp50.000/hari

Roda tiga: maksimal Rp100.000/hari

Roda empat: maksimal Rp200.000/hari

Biosolar

Roda empat: maksimal Rp200.000/hari

Roda enam: maksimal Rp300.000/hari

Roda sepuluh: maksimal Rp500.000/hari

Ketegangan memuncak ketika pihak SPBU mengumumkan stok Pertalite telah habis, sementara antrean kendaraan masih mengular panjang. Warga yang sudah menunggu berjam-jam mempertanyakan transparansi stok karena sebelumnya beredar informasi bahwa masih ada sisa.

Kerumunan kemudian menghampiri aparat kepolisian yang sedang berjaga untuk meminta bukti bahwa BBM benar-benar telah habis. Adu argumentasi tidak terhindarkan hingga akhirnya Kapolsek Panyabungan IPTU D. Sinulingga, SH, turun langsung menenangkan massa.

Baca Juga :  Haru Perpisahan Dr. Harli Siregar, Kejati Sumut Antar ke Tugas Baru di Kejaksaan Agung

“ Kami memahami kondisi masyarakat. Informasi mengenai stok akan kami awasi dan pastikan berjalan transparan,” tegas Kapolsek saat memberi penjelasan di lokasi.

Kekecewaan warga semakin bertambah karena merasa kebijakan pembatasan tidak menyentuh kebutuhan di lapangan dan hanya menambah beban masyarakat serta relawan bencana yang membutuhkan mobilitas tinggi.

Salah satu warga menyampaikan harapan agar pemerintah hadir secara langsung, bukan sekadar menetapkan aturan di atas kertas.

Baca Juga :  Usai Beraksi, Pelaku Penganiayaan di Kayu Jati Panyabungan Langsung Diciduk Tim Quick Response Polres Madina

“Kalau memang seperti ini, pemerintah harus hadir memberikan penjelasan kepada kami. Kenapa harus seperti itu? Bila perlu ratakan saja, bila perlu Rp20 ribu per motor biar semua dapat,” ujarnya dengan nada kesal.

Masyarakat meminta agar pemerintah segera mengevaluasi kebijakan pembatasan dan fokus pada pengawasan penyalahgunaan serta penimbunan BBM, bukan membatasi pembelian secara nominal.

Warga berharap kebijakan ini segera ditinjau ulang untuk menghindari konflik lanjutan dan memastikan ketersediaan BBM, terutama untuk kebutuhan logistik bantuan pasca bencana.

Penulis : LBS86/ SP/ MBS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Forwaka Sumut Resmi Lantik Pengurus Nias Selatan 2026–2028, Dorong Profesionalisme dan Integritas Pers Daerah
Haru Perpisahan Dr. Harli Siregar, Kejati Sumut Antar ke Tugas Baru di Kejaksaan Agung
Sambut May Day 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Tegaskan Pemerintah Harus Jadi Mitra Strategis Buruh
Damkarmat Medan Padamkan Kebakaran Pabrik PT Agro dalam 2 Jam, Response Time Hanya 12 Menit
Pisah Sambut Dandim 0201/Medan: Pemko dan TNI Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kota
Oknum Penyidik Polres Batubara Diduga Peras Pengusaha Kecil, Kasus Dilaporkan ke Propam
Pemko Medan Kawal Ketat Hak Pekerja, Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja Terima Santunan Rp208 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 07:07 WIB

Forwaka Sumut Resmi Lantik Pengurus Nias Selatan 2026–2028, Dorong Profesionalisme dan Integritas Pers Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:48 WIB

Haru Perpisahan Dr. Harli Siregar, Kejati Sumut Antar ke Tugas Baru di Kejaksaan Agung

Selasa, 28 April 2026 - 17:18 WIB

Sambut May Day 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Tegaskan Pemerintah Harus Jadi Mitra Strategis Buruh

Minggu, 26 April 2026 - 09:29 WIB

Damkarmat Medan Padamkan Kebakaran Pabrik PT Agro dalam 2 Jam, Response Time Hanya 12 Menit

Berita Terbaru