Soroti Pengadaan PIN DPRD Tapsel Rp267 Juta, Mahasiswa Demo ke Kejari dan Polres

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI SELATAN, LIBAS86.COM  – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Pembela Keadilan Sumatera Utara (AMBPK-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Polres Tapanuli Selatan dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Selasa (15/04/2026).

Dalam aksinya, massa menyoroti dugaan kejanggalan anggaran pengadaan PIN untuk 35 anggota DPRD Tapanuli Selatan yang mencapai Rp267.400.000. Selain itu, mereka juga mempertanyakan pengadaan pakaian dinas DPRD dengan nilai mencapai Rp713.000.000.

Mahasiswa mendesak Kapolres Tapanuli Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan untuk segera memanggil serta memeriksa Kepala Bagian Administrasi Kesekretariatan, Perencanaan Program, dan Keuangan Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan.

Menurut massa aksi, pengadaan tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun 2025 dan dinilai tidak rasional.

Koordinator aksi, Yuanda Permata Lubis, menyebut anggaran pengadaan PIN tersebut sebagai indikasi dugaan praktik korupsi yang serius.

Baca Juga :  Kapolres Madina AKBP Bagus Pryandi Sampaikan Pesan Ramadhan: Sucikan Hati, Jaga Persatuan, dan Perkuat Ibadah

“Pengadaan PIN untuk 35 anggota DPRD yang menghabiskan anggaran hingga Rp267 juta patut diduga sebagai praktik korupsi besar di tubuh Sekretariat DPRD Tapsel. Begitu juga dengan pengadaan pakaian dinas yang mencapai Rp713 juta, yang kami nilai sarat dengan dugaan mark-up di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ujarnya.

Ia menegaskan, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, mahasiswa meminta aparat penegak hukum segera bertindak.

Baca Juga :  Usai Beraksi, Pelaku Penganiayaan di Kayu Jati Panyabungan Langsung Diciduk Tim Quick Response Polres Madina

“Kami mendesak Kapolres dan Kajari Tapsel untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait. Bagaimana mungkin pengadaan PIN bisa mencapai ratusan juta rupiah hanya untuk 35 orang. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan terus melakukan aksi hingga tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.

Selain itu, massa aksi juga mengaku telah melayangkan laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mengawal kasus tersebut.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal
Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Berita Terbaru