MEDAN, LIBAS86.COM — Rotasi besar di tubuh Kejaksaan Agung RI kembali mengguncang peta penegakan hukum nasional. Muhibuddin resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), menggantikan Harli Siregar yang mendapat promosi strategis sebagai Inspektur III di Jamwas Kejagung RI. Kepastian mutasi ini dibenarkan langsung Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna, Senin (13/4/2026). “Benar,” ujarnya singkat.
Penunjukan Muhibuddin menjadi sorotan karena Sumatera Utara merupakan salah satu wilayah dengan dinamika perkara hukum paling kompleks di Indonesia. Mulai dari perkara korupsi, mafia tanah, hingga tindak pidana khusus, semuanya menuntut kepemimpinan tegas dan berintegritas. Kehadiran Muhibuddin diharapkan menjadi energi baru untuk memperkuat marwah kejaksaan, sekaligus menjawab ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang bersih, cepat, dan berkeadilan.
Muhibuddin dikenal sebagai jaksa senior dengan rekam jejak kuat di level nasional maupun internasional. Pria kelahiran Medan tahun 1968 itu merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang memulai karier dari bawah sebagai jaksa muda di Banda Aceh pada 1996. Kiprahnya terus menanjak berkat reputasi sebagai aparat penegak hukum yang cermat, disiplin, dan berani menangani perkara besar. Pengalamannya di daerah rawan konflik dan perkara sensitif menjadikan Muhibuddin figur yang matang secara teknis maupun manajerial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama Muhibuddin juga moncer saat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut umum selama sembilan tahun. Ia juga pernah dipercaya menjadi Atase Hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia Riyadh pada 2014, serta menempati jabatan penting di Kejagung dan korporasi strategis nasional. Sebelum ke Sumut, Muhibuddin menjabat Kajati Sumatera Barat. Rekam jejak itu membuat penunjukannya dinilai sebagai langkah serius Kejagung dalam memperkuat pengawasan dan penindakan hukum di Sumut.
Sementara itu, promosi Harli Siregar ke Jamwas Kejagung dinilai sebagai bentuk penghargaan atas kinerja impresifnya selama memimpin Kejati Sumut. Dalam masa kepemimpinannya, Harli dikenal aktif mendorong penanganan perkara korupsi besar, pembenahan internal kejaksaan, hingga penguatan sinergi antarpenegak hukum. Gaya kepemimpinannya yang tegas namun komunikatif meninggalkan kesan positif di kalangan internal maupun publik.
Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut turut menyampaikan apresiasi dan harapan atas mutasi ini. Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, menyebut Harli berhasil menata ritme kerja kejaksaan di Sumut dengan baik. Forwaka juga menyampaikan selamat kepada Muhibuddin dan berharap kepemimpinan baru di Kejati Sumut mampu menjaga kesinambungan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
















