Perkuat Kepatuhan Regulasi Desa, PMD Madina Sosialisasikan Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta BPD

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa serta Perda Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (23/12/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah camat, kepala desa, dan perangkat desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur desa agar pelaksanaan regulasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mandailing Natal, Irsal Pariadi, SSTP, mengatakan bahwa Perda tersebut menjadi pedoman penting dalam penataan pemerintahan desa, khususnya terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Sosialisasi ini bertujuan agar kepala desa dan perangkat desa memahami mekanisme pengangkatan serta pemberhentian perangkat desa sesuai Perda, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum. Proses tersebut harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur, termasuk melalui rekomendasi Camat. Dengan penerapan Perda ini, kami berharap konflik di tingkat desa dapat dicegah,” ujar Irsal Pariadi.

Selain itu, PMD Madina juga mensosialisasikan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mengatur penguatan peran BPD dalam fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta mendorong keterwakilan perempuan dalam pemerintahan desa.

Pemerhati hukum Alkaf Masri, SH, MH, menyambut baik diterbitkannya Perda tersebut. Ia menilai Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintahan desa untuk membenahi prosedur rekrutmen perangkat desa secara benar dan sesuai aturan hukum, sekaligus memperkuat peran BPD.

Baca Juga :  PKC PMII Sumut Desak PT Maduma Realisasikan Plasma dan Transparansi Dana Kompensasi

“Perda ini sangat penting untuk mengatasi berbagai persoalan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta BPD yang sebelumnya sempat menimbulkan kisruh, saling gugat, hingga saling lapor akibat ketidaksesuaian prosedur. Dengan adanya Perda ini, ke depan persoalan-persoalan tersebut dapat diurai dan diselesaikan secara bersama-sama,” kata Alkaf.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas PMD dan DPRD Mandailing Natal yang dinilai berkomitmen mewujudkan pemerintahan desa yang lebih profesional dan maju melalui regulasi yang mendukung kemajuan desa.

Baca Juga :  Tak Ada Ampun! Polres Madina Bongkar Jaringan Sabu Lingga Bayu, 84,89 Gram Narkotika Disita

Sementara itu, salah seorang peserta sosialisasi, Kepala Desa Hutabargot Setia, Sulhan Lubis, berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pemerintah desa dan perangkat desa.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan antara pemerintah desa dan perangkat desa,” ujar Sulhan Lubis.

Ia juga berharap para kepala desa ke depan dapat memfasilitasi dan memberikan dukungan kepada perangkat desa yang bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi Perda ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, serta mampu meningkatkan kinerja aparatur desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 
JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H
PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP
Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H
Kolaborasi IDMI Kota Medan dan Aliansi Kalbar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang di Bulan Ramadhan 1447 H
Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 18:21 WIB

4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:31 WIB

JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:08 WIB

PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:44 WIB

Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru