Dugaan Penemuan Bayi di Simpang Gambir Terbongkar: Cerita Direkayasa, Pasangan Muda Akui Anak Kandung dan Sepakat Menikah

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Isu penemuan bayi yang sempat menghebohkan warga Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, akhirnya terbongkar. Fakta di lapangan mengungkap, peristiwa tersebut bukan penemuan bayi, melainkan skenario yang sengaja dibuat.

Cerita awal datang dari seorang mahasiswi, Derma Aulia Sari (20), warga Desa Balimbing, Kecamatan Natal, yang mengaku menemukan bayi perempuan bersama rekannya, Dio Pradana, di sebuah pondok di kawasan Simpang Gambir. Informasi ini sempat memicu keresahan warga dan mengundang respons cepat aparat kepolisian.

Baca Juga :  Kapolres Madina Bagikan 200 Takjil, Tekankan Tertib Lalin dan Cegah Kriminalitas di Ramadan 1447 H

Namun, penyelidikan intensif yang dilakukan aparat pada Minggu (12/4/2026) mengungkap fakta sebaliknya. Setelah dilakukan olah TKP, penelusuran identitas, serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, terungkap bahwa bayi tersebut merupakan anak kandung dari kedua pelapor sendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayi perempuan itu bahkan diketahui baru dilahirkan sehari sebelumnya, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 19.20 WIB di Klinik Prima Sehat.

Kapolsek Lingga Bayu IPTU Ilham Partaonan, SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu, Ipda Fahrul Sa’ban Simanjuntak, menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak sesuai dengan fakta.

Baca Juga :  TNI-Polri Tertibkan PETI, Kapolres Madina Ajak Cari Solusi Aman dan Berkelanjutan

“Fakta hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada penemuan bayi. Cerita itu direkayasa. Bayi tersebut merupakan anak biologis dari kedua yang bersangkutan,” tegasnya.

Polisi bergerak cepat sejak laporan diterima, mulai dari pengecekan lokasi, evakuasi bayi untuk mendapatkan perawatan medis, hingga pendalaman keterangan sejumlah pihak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan bayi sekaligus mengungkap kebenaran peristiwa.

“Kami memastikan kondisi bayi dalam keadaan aman sekaligus mengungkap fakta sebenarnya. Hasil klarifikasi menunjukkan informasi awal tidak benar,” lanjutnya.

Meski sempat menghebohkan publik, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum. Persoalan diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian dengan melibatkan orang tua kedua belah pihak.

Baca Juga :  Bapas Kelas I Medan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas WBK/WBBM

Dalam mediasi tersebut, pasangan muda itu sepakat bertanggung jawab dan melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.

“Permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak berkomitmen menikah dan bertanggung jawab atas anak tersebut,” tutup Fahrul.

Tidak ditemukan korban maupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB