Judi Meja GBM Menggurita di Medan Deli, Diduga Terorganisir—Aparat Disorot Publik karena Dinilai Tutup Mata

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MRDAN, LIBAS86.COM – Aktivitas perjudian jenis meja tembak ikan bermerek GBM di wilayah Medan Deli kian meresahkan dan terkesan berlangsung tanpa hambatan. Di sepanjang Jalan Speksi hingga Gang Kemuning II, Kelurahan Kota Bangun, praktik ilegal ini beroperasi secara terbuka seolah tak tersentuh hukum, Senin (6/04/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum di lapangan.

Berdasarkan penelusuran awak media, praktik perjudian tersebut diduga dikelola secara terorganisir oleh seorang perempuan yang dikenal dengan sebutan “Cici”. Sumber menyebut, jaringan ini bukan hanya beroperasi di satu lokasi, melainkan telah meluas hingga kawasan Mabar Pasar 2 dan dikaitkan dengan sosok berinisial “BG Rembo”. Aktivitas yang berlangsung nyaris tanpa henti ini menunjukkan adanya sistem yang berjalan rapi dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Eks Tambang Disulap Jadi Lahan Pangan dan Fasilitas Olahraga, Ini Target CV Sumber Batu

“Di sana juga sama, bang. Main terus, nggak pernah sepi,” ujar salah seorang sumber di lapangan. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa praktik perjudian tersebut bukan bersifat sporadis, melainkan sudah mengakar dan sulit disentuh oleh penindakan hukum.

Padahal, berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), setiap bentuk perjudian merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun atau denda. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian secara tegas melarang segala bentuk aktivitas perjudian tanpa pengecualian. Artinya, keberadaan praktik ini jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Saat dikonfirmasi, pihak Polsek Labuhan melalui Kapolsek AKP Tohap Sibuea belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan. Sikap diam ini memicu kekecewaan publik sekaligus memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Kajati Sumut Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI Dipimpin Jaksa Agung

Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik perjudian yang semakin menggurita. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih—tidak hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin Medan Deli akan berkembang menjadi zona rawan yang mengancam ketertiban sosial, keamanan, dan masa depan generasi muda.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru