Judi Meja GBM Menggurita di Medan Deli, Diduga Terorganisir—Aparat Disorot Publik karena Dinilai Tutup Mata

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MRDAN, LIBAS86.COM – Aktivitas perjudian jenis meja tembak ikan bermerek GBM di wilayah Medan Deli kian meresahkan dan terkesan berlangsung tanpa hambatan. Di sepanjang Jalan Speksi hingga Gang Kemuning II, Kelurahan Kota Bangun, praktik ilegal ini beroperasi secara terbuka seolah tak tersentuh hukum, Senin (6/04/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum di lapangan.

Berdasarkan penelusuran awak media, praktik perjudian tersebut diduga dikelola secara terorganisir oleh seorang perempuan yang dikenal dengan sebutan “Cici”. Sumber menyebut, jaringan ini bukan hanya beroperasi di satu lokasi, melainkan telah meluas hingga kawasan Mabar Pasar 2 dan dikaitkan dengan sosok berinisial “BG Rembo”. Aktivitas yang berlangsung nyaris tanpa henti ini menunjukkan adanya sistem yang berjalan rapi dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang

“Di sana juga sama, bang. Main terus, nggak pernah sepi,” ujar salah seorang sumber di lapangan. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa praktik perjudian tersebut bukan bersifat sporadis, melainkan sudah mengakar dan sulit disentuh oleh penindakan hukum.

Padahal, berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), setiap bentuk perjudian merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun atau denda. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian secara tegas melarang segala bentuk aktivitas perjudian tanpa pengecualian. Artinya, keberadaan praktik ini jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Saat dikonfirmasi, pihak Polsek Labuhan melalui Kapolsek AKP Tohap Sibuea belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan. Sikap diam ini memicu kekecewaan publik sekaligus memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Razia THM di Medan, 13 Orang Positif Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumut Wujudkan Sumut Bersinar Razia

Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik perjudian yang semakin menggurita. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih—tidak hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin Medan Deli akan berkembang menjadi zona rawan yang mengancam ketertiban sosial, keamanan, dan masa depan generasi muda.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Medan Berbenah! 25 Ruas Jalan Bebas Kabel Semrawut, Wajah Kota Dipoles Menuju APEKSI 2026
Kejati Sumut Perkuat Peran Penegakan Hukum Humanis, DPD Demokrat Sumut Datang Audiensi Bangun Sinergi Strategis
Forum Pemred SMSI Sumut Gelar Rapat Perdana di Medan, Susun Program Strategis dan Dorong Profesionalisme Media Siber
Pemko Medan Kenalkan Dunia Maritim, Siswa SRMP 2 Naik KRI Bima Suci di Belawan
Dugaan Penelantaran Istri dan Anak, Kades Sikara-Kara Dilaporkan ke Polisi
Lembaga Peduli Suara Rakyat Desak Percepatan Proses Laporan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Aktivitas PETI di Kecamatan Batang Natal
Sikap Ksatria Kajati Sumut Minta Maaf di DPR RI Tuai Apresiasi, Riza Usty Siregar: Ini Contoh Pemimpin Berintegritas
Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal dari Malaysia di Perairan Asahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:46 WIB

Medan Berbenah! 25 Ruas Jalan Bebas Kabel Semrawut, Wajah Kota Dipoles Menuju APEKSI 2026

Selasa, 7 April 2026 - 16:23 WIB

Kejati Sumut Perkuat Peran Penegakan Hukum Humanis, DPD Demokrat Sumut Datang Audiensi Bangun Sinergi Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 08:42 WIB

Judi Meja GBM Menggurita di Medan Deli, Diduga Terorganisir—Aparat Disorot Publik karena Dinilai Tutup Mata

Senin, 6 April 2026 - 23:27 WIB

Forum Pemred SMSI Sumut Gelar Rapat Perdana di Medan, Susun Program Strategis dan Dorong Profesionalisme Media Siber

Senin, 6 April 2026 - 22:59 WIB

Pemko Medan Kenalkan Dunia Maritim, Siswa SRMP 2 Naik KRI Bima Suci di Belawan

Berita Terbaru