Diduga Galian C Ilegal, Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Berlumpur dan Picu Kecelakaan

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kondisi jalan protokol di Kilometer 12 Desa Muara Pertemuan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dikeluhkan warga. Jalan yang tertutup lumpur tebal akibat ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas galian C di pinggir jalan membuat jalur tersebut licin dan membahayakan pengguna jalan.

Sebuah rekaman video berdurasi sekitar 50 detik yang diterima awak media memperlihatkan badan jalan aspal yang hampir seluruhnya tertutup lumpur. Jalur yang seharusnya menjadi akses utama masyarakat itu kini berubah menjadi lintasan berbahaya bagi pengendara.

Akibat kondisi tersebut, dilaporkan telah terjadi kecelakaan tunggal yang menimpa seorang pengendara yang melintas di lokasi tersebut. Jalur ini diketahui menjadi akses mobilisasi material tanah timbun yang diduga digunakan untuk proyek pembangunan Jembatan Aek Batahan.

Kepala Desa Muara Pertemuan, Abdi Negara, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026), membenarkan adanya kecelakaan yang terjadi akibat kondisi jalan yang licin dan berlumpur.

“Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal yang diakibatkan kondisi jalan protokol di desa kami yang berlumpur,” ujar Abdi Negara.

Ia juga menyoroti aktivitas pengerukan tanah di pinggir jalan yang diduga menjadi sumber material proyek tersebut. Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Desa Muara Pertemuan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terhadap aktivitas galian di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Orang Diduga Tewas dan Dua Lainnya Luka Parah

“Aktivitas galian di pinggir jalan desa kami tidak pernah ada rekomendasi dari saya. Saya juga tidak pernah mengetahui adanya perizinan dari galian tersebut,” tegasnya.

Abdi Negara menambahkan, pihak pengelola galian hingga kini juga belum pernah menunjukkan dokumen perizinan resmi kepada pemerintah desa. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas pengerukan tanah tersebut berjalan tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat.

Di sisi lain, material tanah yang berserakan di badan jalan diduga kuat akibat kelalaian dalam proses pengangkutan material proyek. Hal ini membuat jalan protokol menjadi licin dan berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para pengendara yang melintas.

Baca Juga :  Profesionalitas Polri Tangani Gangguan Kamtibmas di Polsek Muara Batang Gadis, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Hoaks

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya meminta agar pihak pengelola galian maupun kontraktor proyek Jembatan Aek Batahan segera bertanggung jawab atas kondisi jalan yang kotor dan membahayakan tersebut.

“Masa jalan protokol dibiarkan seperti ini. Kalau hujan turun, kondisinya makin parah. Pengendara bisa terus jadi korban,” ujar salah seorang warga.

Warga juga mendesak instansi terkait agar segera turun tangan mengecek legalitas aktivitas galian tersebut sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan di kawasan KM 12 Muara Pertemuan.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru