Musrenbang RKPD 2027 Dibuka, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan 15 Program Prioritas Menuju Visi EMAS

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027 di Aula Sutrisno Hadi, Kamis (12/2/2027). Forum ini dibuka langsung oleh Wali Kota Mahyaruddin Salim, yang menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus menjadi instrumen strategis untuk memastikan arah pembangunan selaras dengan visi Tanjungbalai EMAS 2025–2029.

Dalam pemaparannya, Wali Kota menyampaikan sejumlah indikator makro pembangunan yang ditargetkan pada 2027, di antaranya pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,90–6,30 persen, penurunan angka kemiskinan hingga 9,50–10,00 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ke angka 81,00–81,40. Target tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari konsistensi pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga :  Plt Kajari Mandailing Natal Lantik Pejabat Eselon IV dan V, Tegaskan Komitmen Dukung Program Kajati Sumut

Selain indikator makro, Pemko Tanjungbalai menetapkan 15 Program Prioritas Pembangunan Utama (PPU), meliputi penguatan integritas ASN, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan UMKM, penyediaan air bersih, hingga rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Fokus pembangunan 2027 diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas SDM berbasis potensi lokal serta prinsip inklusivitas.

Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan bahwa RKPD 2027 harus diselaraskan dengan RPJMD Provinsi dan program strategis nasional, guna menjaga sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Sinergi lintas level pemerintahan dinilai krusial agar pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Musrenbang RKPD sendiri merupakan amanat regulasi perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan pemerintahan daerah. Karena itu, prosesnya harus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas, serta efektivitas belanja daerah agar setiap program yang dirumuskan benar-benar terukur, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Baca Juga :  Manajemen Talenta ASN Diterapkan, Pemko Medan Perketat Pengisian JPTP

Dengan keterlibatan unsur Forkopimda, OPD, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga insan pers, Musrenbang RKPD 2027 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda formal tahunan, melainkan forum substantif yang memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Keberhasilan visi Tanjungbalai EMAS pada akhirnya akan diukur dari konsistensi implementasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta dampak nyata pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Penulis : LBS86/ IS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru