TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027 di Aula Sutrisno Hadi, Kamis (12/2/2027). Forum ini dibuka langsung oleh Wali Kota Mahyaruddin Salim, yang menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus menjadi instrumen strategis untuk memastikan arah pembangunan selaras dengan visi Tanjungbalai EMAS 2025–2029.
Dalam pemaparannya, Wali Kota menyampaikan sejumlah indikator makro pembangunan yang ditargetkan pada 2027, di antaranya pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,90–6,30 persen, penurunan angka kemiskinan hingga 9,50–10,00 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ke angka 81,00–81,40. Target tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari konsistensi pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain indikator makro, Pemko Tanjungbalai menetapkan 15 Program Prioritas Pembangunan Utama (PPU), meliputi penguatan integritas ASN, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan UMKM, penyediaan air bersih, hingga rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Fokus pembangunan 2027 diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas SDM berbasis potensi lokal serta prinsip inklusivitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan bahwa RKPD 2027 harus diselaraskan dengan RPJMD Provinsi dan program strategis nasional, guna menjaga sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Sinergi lintas level pemerintahan dinilai krusial agar pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Musrenbang RKPD sendiri merupakan amanat regulasi perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan pemerintahan daerah. Karena itu, prosesnya harus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas, serta efektivitas belanja daerah agar setiap program yang dirumuskan benar-benar terukur, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Dengan keterlibatan unsur Forkopimda, OPD, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga insan pers, Musrenbang RKPD 2027 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda formal tahunan, melainkan forum substantif yang memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Keberhasilan visi Tanjungbalai EMAS pada akhirnya akan diukur dari konsistensi implementasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta dampak nyata pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Penulis : LBS86/ IS
Editor : REDAKSI




















