Tegaskan Larangan Buang Sampah dan Opsi Relokasi Warga, Pemko Medan Akan Surati Bangunan di Bantaran Sungai Deli

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pemerintah Kota Medan akan menyurati seluruh rumah dan bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Deli untuk menghentikan praktik pembuangan sampah ke aliran sungai sekaligus mengimbau warga mempertimbangkan relokasi. Langkah ini ditegaskan usai peninjauan langsung kondisi sungai oleh Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Kamis (5/2/2026).

Dalam penelusuran menggunakan perahu karet dari kawasan Taman Avros hingga bawah Jembatan Jalan Raden Saleh, Pemko Medan menemukan penumpukan sampah serta bangunan yang berdiri di badan sungai. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi langsung terhadap penyempitan dan pendangkalan sungai yang memperbesar risiko banjir di wilayah perkotaan.

Baca Juga :  Respons Cepat Aduan Warga, Polres Madina Bongkar Peredaran Sabu di Desa Sikapas

Zakiyuddin menegaskan, keberadaan bangunan di bantaran sungai tidak hanya melanggar fungsi ruang sungai, tetapi juga membahayakan keselamatan warga. Sejumlah rumah bahkan dilaporkan telah terdampak banjir berat hingga mengalami kerusakan struktural. Jika kondisi ini dibiarkan, potensi korban jiwa dinilai semakin besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita melihat langsung dampaknya. Sungai menyempit, sampah menumpuk, dan rumah warga berada di zona rawan. Ini tidak bisa terus ditoleransi karena menyangkut keselamatan publik,” ujar Zakiyuddin saat peninjauan yang turut didampingi jajaran teknis Pemko Medan.

Baca Juga :  Kapolres Madina Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Polri dan Media

Kegiatan pembersihan Sungai Deli ini, lanjut Zakiyuddin, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar seluruh kepala daerah dan aparatur pemerintahan memperkuat gerakan bersih lingkungan secara nyata dan berkelanjutan. Pemko Medan menekankan bahwa kebersihan lingkungan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan kewajiban struktural yang harus ditegakkan hingga tingkat bawah.

Baca Juga :  Safari Jumat di Medan Marelan, Rico Waas Dengar dan Beri Solusi Permasalahan Warga

Selain penertiban dan edukasi warga, Pemko Medan juga mendorong percepatan normalisasi Sungai Deli melalui koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera. Normalisasi berupa pengerukan dan pelebaran sungai dinilai mendesak mengingat selama puluhan tahun belum dilakukan secara menyeluruh. Sebagai solusi sosial, Pemko Medan turut membuka opsi pembangunan rumah susun bagi warga bantaran sungai guna memastikan penanganan banjir berjalan seiring dengan perlindungan hak hunian masyarakat.

Penulis : LBS86/ REL/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru