Aliansi Ormas dan Ormawa Desak Kejari Madina Periksa Kabid Dikdas

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi (AMP-MANDAKOR), gabungan organisasi kepemudaan dan mahasiswa, berencana menggelar aksi unjuk rasa damai pada Rabu, 4 Februari 2026.

Aliansi ini terdiri dari Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Mandailing Natal yang diketuai Andris Sumarlin, Dewan Pimpinan Daerah Pemuda LIRA Mandailing Natal yang diketuai Asron Nasution, IMA Madina Pekanbaru di bawah kepemimpinan  Gusti Pardamean Nasution, serta AMP2K Mandailing Natal yang diketuai  Pajarur Rohman sekaligus Koordinator Umum.

Baca Juga :  IMA Madina Pekanbaru Tebar Kepedulian di Ramadan, Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Al-Akbar

Koordinator aksi, Andris Sumarlin, mengatakan aksi akan digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan Kantor Bupati Mandailing Natal mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan persoalan program sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan Mandailing Natal serta beberapa bidang lainnya,” kata Andris.

Baca Juga :  Soroti Pengadaan PIN DPRD Tapsel Rp267 Juta, Mahasiswa Demo ke Kejari dan Polres

Ia menegaskan, AMP-MANDAKOR akan mengawal seluruh tuntutan tersebut karena menyangkut masa depan pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal.

Selain itu, massa aksi berharap Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menjadikan aspirasi yang disampaikan sebagai pintu masuk untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh anggaran tahun 2025 di Dinas Pendidikan Mandailing Natal.

Baca Juga :  Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Mereka juga mendesak Bupati Mandailing Natal untuk mengevaluasi atau mencopot Kabid Dikdas Disdik Madina, Riswan Halim Batubara, yang diduga tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada sejumlah pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak.

“Dugaan tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan dan kelalaian dalam jabatan,” pungkas Andris.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Ketua DPD MOSI Apresiasi Respons Cepat Direksi KIM Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Industri Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru