112 SPPG Beroperasi, KP3 Klaim Monitoring MBG, Konfirmasi ke Kepala Dinas Masih Bungkam

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di Kota Medan terus menjadi sorotan publik di tengah maraknya laporan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah. Redaksi Media libas86.com telah berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (KP3) Kota Medan terkait mekanisme monitoring, penataan, dan pengawasan program tersebut, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan resmi, Rabu (28/1/2026)

Permintaan konfirmasi itu disampaikan secara tertulis dengan merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang mewajibkan pemerintah daerah memastikan penyelenggaraan program gizi berjalan tepat sasaran, higienis, dan akuntabel. Redaksi juga menegaskan bahwa konfirmasi tersebut merupakan bagian dari hak jawab dan klarifikasi pejabat publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Dinas Perkimcitaru Buka Alur PBG, Camat Helvetia dan Satpol PP Masih Bungkam

Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan, Stabilisasi, Kerawanan Pangan dan Gizi Dinas KP3 Kota Medan menyampaikan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap MBG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Monitoring dilakukan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pada pelaksanaan penyaluran Program Makan Bergizi (MBG) kepada penerima manfaat,” ujarnya saat dikonfirmasi.

KP3 juga menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 112 SPPG telah beroperasi di Kota Medan. Namun, pernyataan tersebut masih dinilai bersifat normatif karena belum disertai penjelasan rinci mengenai indikator monitoring, frekuensi pengawasan, hasil temuan di lapangan, serta tindak lanjut terhadap SPPG yang diduga bermasalah.

Baca Juga :  Kapolres Madina Turun Langsung Pastikan Pembangunan Jembatan Presisi untuk Warga Panyabungan

Menindaklanjuti permintaan transparansi hasil pengawasan, Kepala Bidang Ketersediaan, Stabilisasi, Kerawanan Pangan dan Gizi KP3 Kota Medan telah mengirimkan data dan dokumentasi monitoring MBG kepada redaksi dalam bentuk file PDF. Data tersebut disebut sebagai laporan hasil kegiatan monitoring di lapangan saat tim turun ke SPPG.

Redaksi libas86.com menyatakan akan memverifikasi dan menelaah isi file PDF tersebut, termasuk cakupan lokasi, waktu pelaksanaan, indikator penilaian, serta tindak lanjut atas temuan di lapangan, guna memastikan kesesuaian antara klaim monitoring dan implementasi pengawasan sebagaimana diamanatkan PP No.17 Tahun 2015.

Baca Juga :  Polres Madina Gandeng Alim Ulama dan Ormas Islam Perangi Narkoba, Judi, dan Penyakit Masyarakat

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas KP3 Kota Medan masih belum memberikan jawaban resmi atas permintaan konfirmasi yang disampaikan redaksi. Media libas86.com menilai keterangan dari pimpinan perangkat daerah tetap diperlukan untuk menjelaskan kebijakan pengawasan secara menyeluruh dan memastikan sinkronisasi antara laporan teknis bidang dengan arah kebijakan dinas.

Redaksi menegaskan akan menyampaikan hasil verifikasi dokumen PDF tersebut dalam pemberitaan lanjutan serta tetap membuka ruang hak jawab bagi Kepala Dinas KP3 Kota Medan dan pihak terkait lainnya, demi menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi.

Penulis : LBS86/ RED

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Ketua DPD MOSI Apresiasi Respons Cepat Direksi KIM Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Industri Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru