Tambang Ilegal Merajalela di Kota Nopan, Diduga Libatkan Kepala Desa, SMP Minta Aparat Bertindak Tegas

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Aktivitas tambang ilegal yang marak di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, menuai sorotan tajam dari aktivis lingkungan dan pemerhati tata kelola desa. Praktik tersebut dinilai merusak lingkungan serta mencederai supremasi hukum.

Ketua Umum Serikat Mahasiswa Peduli Mandailing Natal (SMP), Muhammad Rahim Harahap, menyampaikan adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Singengu dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang berlangsung secara terbuka di wilayah tersebut.

“Tidak mungkin tambang ilegal beroperasi lama tanpa adanya pembiaran atau perlindungan dari pihak yang memiliki kewenangan di tingkat desa,” ujar Rahim kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal itu telah mengakibatkan kerusakan lahan, pencemaran sungai, serta mengancam sumber penghidupan masyarakat sekitar. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk menghentikannya.

SMP menilai, jika dugaan keterlibatan oknum kepala desa tidak segera diusut, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan desa di Mandailing Natal.

Baca Juga :  Longsor Tambang Tradisional di Kotanopan, Satu Tewas Dua Luka, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban

“Kepala desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi wilayah dan warganya, bukan justru terlibat atau membiarkan perusakan lingkungan,” tegas Rahim.

Atas dasar itu, SMP mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terkait aktivitas tambang ilegal di Kota Nopan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Si Nge Ngu guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Orang Diduga Tewas dan Dua Lainnya Luka Parah

Selain itu, mereka juga meminta penghentian total aktivitas tambang ilegal serta pemulihan lingkungan yang telah rusak, serta mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar segera mengambil langkah tegas.

Rahim menegaskan, pernyataan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial demi tegaknya hukum yang adil.

“Jika tidak terbukti, perlu disampaikan klarifikasi terbuka kepada publik. Namun jika terbukti, proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Dr. Maya Rumantir Tiba di Medan, LMP Sumut Sambut Hangat dan Perkuat Sinergi Kebangsaan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB

Berita Terbaru