Tambang Ilegal Merajalela di Kota Nopan, Diduga Libatkan Kepala Desa, SMP Minta Aparat Bertindak Tegas

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Aktivitas tambang ilegal yang marak di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, menuai sorotan tajam dari aktivis lingkungan dan pemerhati tata kelola desa. Praktik tersebut dinilai merusak lingkungan serta mencederai supremasi hukum.

Ketua Umum Serikat Mahasiswa Peduli Mandailing Natal (SMP), Muhammad Rahim Harahap, menyampaikan adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Singengu dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang berlangsung secara terbuka di wilayah tersebut.

“Tidak mungkin tambang ilegal beroperasi lama tanpa adanya pembiaran atau perlindungan dari pihak yang memiliki kewenangan di tingkat desa,” ujar Rahim kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal itu telah mengakibatkan kerusakan lahan, pencemaran sungai, serta mengancam sumber penghidupan masyarakat sekitar. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk menghentikannya.

SMP menilai, jika dugaan keterlibatan oknum kepala desa tidak segera diusut, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan desa di Mandailing Natal.

Baca Juga :  Diduga Tambang Ilegal Marak di Pulo Padang, PKC PMII Sumut Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Madina

“Kepala desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi wilayah dan warganya, bukan justru terlibat atau membiarkan perusakan lingkungan,” tegas Rahim.

Atas dasar itu, SMP mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terkait aktivitas tambang ilegal di Kota Nopan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Si Nge Ngu guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga :  Perkuat Kepatuhan Regulasi Desa, PMD Madina Sosialisasikan Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta BPD

Selain itu, mereka juga meminta penghentian total aktivitas tambang ilegal serta pemulihan lingkungan yang telah rusak, serta mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar segera mengambil langkah tegas.

Rahim menegaskan, pernyataan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial demi tegaknya hukum yang adil.

“Jika tidak terbukti, perlu disampaikan klarifikasi terbuka kepada publik. Namun jika terbukti, proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 
JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H
PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP
Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H
Kolaborasi IDMI Kota Medan dan Aliansi Kalbar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang di Bulan Ramadhan 1447 H
Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Kapolres Madina Bagikan 200 Takjil, Tekankan Tertib Lalin dan Cegah Kriminalitas di Ramadan 1447 H
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:31 WIB

JPB Sumut Tebar 1.700 Takjil di Deli Serdang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Ramadhan 1447 H

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:08 WIB

PISTAKA dan SUMMA Pimpin Aksi Damai di Medan, Soroti Isu Penggabungan TNI dalam Skema BOP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:44 WIB

Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru