TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tanjungbalai memberikan kejutan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, yang genap berusia 50 tahun. Kejutan yang berlangsung di ruang kerja Kajari, Kamis (22/1/2026), bukan sekadar seremoni ulang tahun, tetapi juga menjadi penanda relasi kritis sekaligus strategis antara pers dan aparat penegak hukum.
Dipimpin Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Tanjungbalai, Sudi Rahmad, kehadiran Forwaka disambut langsung oleh Bobon Robiana. Suasana berlangsung hangat, namun sarat pesan: sinergi antara pers dan kejaksaan harus tetap berada dalam koridor profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Sudi Rahmad menegaskan, kejutan ini merupakan bentuk doa dan dukungan moral kepada Kajari agar tetap teguh, bersih, dan berani dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, usia emas 50 tahun harus dimaknai sebagai fase kematangan kepemimpinan, terutama dalam menangani perkara-perkara strategis yang menyangkut keuangan negara dan kepercayaan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, Rahmad menekankan bahwa Forwaka tidak sekadar menjadi mitra seremonial kejaksaan. Pers, kata dia, memiliki mandat publik untuk mengawal, mengingatkan, dan mengkritisi kinerja penegak hukum agar hukum benar-benar berdiri di atas semua kepentingan, tanpa pandang bulu.
Menanggapi hal tersebut, Bobon Robiana mengaku terkejut sekaligus mengapresiasi perhatian Forwaka Tanjungbalai. Ia menyampaikan terima kasih atas doa yang diberikan dan menegaskan bahwa keterbukaan informasi kepada media merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Yang paling disorot, Bobon Robiana secara terbuka memberi sinyal terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di salah satu bank BUMN di Kota Tanjungbalai. Ia meminta insan pers bersabar, namun menegaskan bahwa perkara tersebut akan disampaikan secara terbuka pada waktunya. Pernyataan ini sekaligus menjadi komitmen dan janji publik yang kini dinanti realisasinya: penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak berhenti pada wacana.
Penulis : LBS86/ REL/ IS
Editor : REDAKSI




















