Tambang Emas Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Orang Diduga Tewas dan Dua Lainnya Luka Parah

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Aktivitas tambang emas ilegal bermesin dompeng di Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali memakan korban jiwa. Longsor yang terjadi pada Sabtu sore (31/1/2026) diduga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat setelah tertimbun material tanah.

Peristiwa terjadi di lokasi tambang ilegal yang diduga berada di lahan milik seorang warga berinisial Jy. Tambang tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan diduga mengabaikan standar keselamatan kerja.

Baca Juga :  Kapolres dan Bupati Madina Sidak Pos PAM II Natal, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Maksimal

Korban meninggal dunia pertama diketahui berinisial BH (45), seorang petani asal Desa Huta Dangka, yang dilaporkan meninggal di lokasi kejadian akibat tertimbun longsor. Informasi dari warga setempat menyebutkan jumlah korban meninggal dunia diduga bertambah menjadi dua orang, namun identitas korban kedua masih dalam proses pendataan.

Sementara itu, dua korban lainnya mengalami luka berat. AS (30), seorang wiraswasta, mengalami patah kaki kiri, sedangkan ML (50), seorang petani, mengalami luka robek di bagian kepala. Keduanya telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kota Nopan yang dinilai berisiko tinggi. Penggunaan mesin dompeng di area rawan longsor disebut menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Kenakalan Remaja, Kejari Madina Gelar Jaksa Masuk Sekolah

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti longsor dan jumlah korban secara definitif. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan serta penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Medan Tolak Izin Pelantikan FORWAKA, Pernyataan Kasi Intel Picu Sorotan Regulasi dan Transparansi
Zakiyuddin Harahap Dorong Perlindungan Ojol di Medan: PKH Daerah, UHC, hingga Jaminan Kecelakaan Diperkuat
Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.
PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.
Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Lantik 11 Pejabat Eselon II, Tegaskan Reformasi Birokrasi dan Percepatan Visi Tanjungbalai EMAS.
Jembatan Gang Damai Medan Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga Lumpuh — Rico Waas Gandeng PT KAI Bangun Jalur Baru.
Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:34 WIB

Kejari Medan Tolak Izin Pelantikan FORWAKA, Pernyataan Kasi Intel Picu Sorotan Regulasi dan Transparansi

Sabtu, 18 April 2026 - 20:53 WIB

Zakiyuddin Harahap Dorong Perlindungan Ojol di Medan: PKH Daerah, UHC, hingga Jaminan Kecelakaan Diperkuat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:28 WIB

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:20 WIB

PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.

Jumat, 17 April 2026 - 23:47 WIB

Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.

Berita Terbaru