Tambang Emas Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Orang Diduga Tewas dan Dua Lainnya Luka Parah

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Aktivitas tambang emas ilegal bermesin dompeng di Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali memakan korban jiwa. Longsor yang terjadi pada Sabtu sore (31/1/2026) diduga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat setelah tertimbun material tanah.

Peristiwa terjadi di lokasi tambang ilegal yang diduga berada di lahan milik seorang warga berinisial Jy. Tambang tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan diduga mengabaikan standar keselamatan kerja.

Baca Juga :  PMII Madina Tantang Kasat Reskrim Baru Tuntaskan Aktivitas Tong Emas Ilegal di Panyabungan

Korban meninggal dunia pertama diketahui berinisial BH (45), seorang petani asal Desa Huta Dangka, yang dilaporkan meninggal di lokasi kejadian akibat tertimbun longsor. Informasi dari warga setempat menyebutkan jumlah korban meninggal dunia diduga bertambah menjadi dua orang, namun identitas korban kedua masih dalam proses pendataan.

Sementara itu, dua korban lainnya mengalami luka berat. AS (30), seorang wiraswasta, mengalami patah kaki kiri, sedangkan ML (50), seorang petani, mengalami luka robek di bagian kepala. Keduanya telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kota Nopan yang dinilai berisiko tinggi. Penggunaan mesin dompeng di area rawan longsor disebut menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Polres Madina Resmi Gelar Operasi Keselamatan Toba 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Laka Lantas

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti longsor dan jumlah korban secara definitif. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan serta penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Muskab PERTINA Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2030 Berlangsung Sukses, Faisal Pimpin PERTINA Madina
KONPEK-SUMUT Siap Kepung Kantor ESDM Sumut, Desak Evaluasi PT Sorikmas Mining
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wakil Wali Kota Medan Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data Kemiskinan dan Bantuan Sosial
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Pengolahan Emas Tanpa Izin, Akan Surati Kapolda Sumut
Aksi MOSI dan Mahasiswa Ricuh di Balai Kota Medan, Desak Wali Kota Copot Kadis DLH Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan PT IPI
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik 9 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja ASN dan Pelayanan Publik
Alumni Ponpes Islamiyah Gunung Raya Tembus Timnas U-19, Irpan Abadi Siregar Jadi Inspirasi Santri
LBH Perisai Indonesia Beri Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Perkuat Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:16 WIB

Muskab PERTINA Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2030 Berlangsung Sukses, Faisal Pimpin PERTINA Madina

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:59 WIB

KONPEK-SUMUT Siap Kepung Kantor ESDM Sumut, Desak Evaluasi PT Sorikmas Mining

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:51 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wakil Wali Kota Medan Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data Kemiskinan dan Bantuan Sosial

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:55 WIB

PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Pengolahan Emas Tanpa Izin, Akan Surati Kapolda Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik 9 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja ASN dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru