MADINA, LIBAS86.COM – Aktivitas tambang emas ilegal bermesin dompeng di Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali memakan korban jiwa. Longsor yang terjadi pada Sabtu sore (31/1/2026) diduga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat setelah tertimbun material tanah.
Peristiwa terjadi di lokasi tambang ilegal yang diduga berada di lahan milik seorang warga berinisial Jy. Tambang tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan diduga mengabaikan standar keselamatan kerja.
Korban meninggal dunia pertama diketahui berinisial BH (45), seorang petani asal Desa Huta Dangka, yang dilaporkan meninggal di lokasi kejadian akibat tertimbun longsor. Informasi dari warga setempat menyebutkan jumlah korban meninggal dunia diduga bertambah menjadi dua orang, namun identitas korban kedua masih dalam proses pendataan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, dua korban lainnya mengalami luka berat. AS (30), seorang wiraswasta, mengalami patah kaki kiri, sedangkan ML (50), seorang petani, mengalami luka robek di bagian kepala. Keduanya telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kota Nopan yang dinilai berisiko tinggi. Penggunaan mesin dompeng di area rawan longsor disebut menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan kerja.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti longsor dan jumlah korban secara definitif. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan serta penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI




















