MADINA, LIBAS86.COM – Isu penemuan bayi yang sempat menghebohkan warga Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, akhirnya terbongkar. Fakta di lapangan mengungkap, peristiwa tersebut bukan penemuan bayi, melainkan skenario yang sengaja dibuat.
Cerita awal datang dari seorang mahasiswi, Derma Aulia Sari (20), warga Desa Balimbing, Kecamatan Natal, yang mengaku menemukan bayi perempuan bersama rekannya, Dio Pradana, di sebuah pondok di kawasan Simpang Gambir. Informasi ini sempat memicu keresahan warga dan mengundang respons cepat aparat kepolisian.
Namun, penyelidikan intensif yang dilakukan aparat pada Minggu (12/4/2026) mengungkap fakta sebaliknya. Setelah dilakukan olah TKP, penelusuran identitas, serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, terungkap bahwa bayi tersebut merupakan anak kandung dari kedua pelapor sendiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bayi perempuan itu bahkan diketahui baru dilahirkan sehari sebelumnya, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 19.20 WIB di Klinik Prima Sehat.
Kapolsek Lingga Bayu IPTU Ilham Partaonan, SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu, Ipda Fahrul Sa’ban Simanjuntak, menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak sesuai dengan fakta.
“Fakta hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada penemuan bayi. Cerita itu direkayasa. Bayi tersebut merupakan anak biologis dari kedua yang bersangkutan,” tegasnya.
Polisi bergerak cepat sejak laporan diterima, mulai dari pengecekan lokasi, evakuasi bayi untuk mendapatkan perawatan medis, hingga pendalaman keterangan sejumlah pihak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan bayi sekaligus mengungkap kebenaran peristiwa.
“Kami memastikan kondisi bayi dalam keadaan aman sekaligus mengungkap fakta sebenarnya. Hasil klarifikasi menunjukkan informasi awal tidak benar,” lanjutnya.
Meski sempat menghebohkan publik, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum. Persoalan diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian dengan melibatkan orang tua kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, pasangan muda itu sepakat bertanggung jawab dan melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.
“Permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak berkomitmen menikah dan bertanggung jawab atas anak tersebut,” tutup Fahrul.
Tidak ditemukan korban maupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI
















