MADINA, LIBAS86.COM – Tindakan cepat Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menghentikan aksi pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu. Blokade dilakukan warga pada Jumat (14/11/2025) sebagai bentuk protes terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.
Kericuhan bermula ketika warga bergerak menuju lokasi yang diyakini sebagai tempat transaksi narkoba. Sesampainya di sana, massa justru mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang diduga menghadang dengan parang, samurai, dan airsoft gun. Situasi langsung memanas hingga terjadi bentrokan, mengakibatkan perusakan dan pembakaran sebuah gubuk serta satu unit sepeda motor.
Informasi awal mengenai kejadian tersebut diterima Kapolsek Siabu dari Kepala Desa Hutapuli, lalu dilanjutkan kepada Kapolres Madina. Polres Madina segera mengerahkan pejabat utama dan personel Polsek Siabu ke lokasi. Penanganan di lapangan dipimpin langsung Wakapolres Madina, Kompol Aris Afianto, S.Sos.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat tiba, aparat menemukan warga menolak membuka blokade sebelum pemilik lahan berinisial W ditangkap. Negosiasi pun berlangsung cukup alot antara pihak kepolisian, Wakapolres, dan tokoh masyarakat, sementara warga tetap bersikeras mempertahankan blokade.
Dalam proses pengamanan, polisi mengamankan tiga orang: A.P. (43) warga Hutapuli; A.D. (45) warga Sihepeng IV; dan P.T. (32) warga Sibaruang. Petugas juga menyita dua pucuk airsoft gun beserta gas dan peluru, dua bilah parang, serta satu bilah samurai.
Setelah dialog intensif, warga akhirnya sepakat membuka kembali Jalinsum sekitar pukul 19.00 WIB. Arus lalu lintas kembali normal dan situasi berhasil dikendalikan.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Humas Polres Madina, menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Madina.
“Kami langsung menurunkan personel untuk menenangkan situasi. Kondisi kini telah aman. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Setiap persoalan akan ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (15/11).
Hingga saat ini, Satreskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, dan Polsek Siabu masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba yang memicu aksi tersebut.
Penulis : LBS86/ MB
Editor : REDAKSI









