Respons Cepat Polres Madina Akhiri Blokade Jalinsum, Airsoft Gun hingga Parang Disita

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Tindakan cepat Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menghentikan aksi pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu. Blokade dilakukan warga pada Jumat (14/11/2025) sebagai bentuk protes terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

Kericuhan bermula ketika warga bergerak menuju lokasi yang diyakini sebagai tempat transaksi narkoba. Sesampainya di sana, massa justru mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang diduga menghadang dengan parang, samurai, dan airsoft gun. Situasi langsung memanas hingga terjadi bentrokan, mengakibatkan perusakan dan pembakaran sebuah gubuk serta satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Resolusi 2026 Kejati Sumut: Disiplin Kerja dan Integritas Jadi Fokus Utama.

Informasi awal mengenai kejadian tersebut diterima Kapolsek Siabu dari Kepala Desa Hutapuli, lalu dilanjutkan kepada Kapolres Madina. Polres Madina segera mengerahkan pejabat utama dan personel Polsek Siabu ke lokasi. Penanganan di lapangan dipimpin langsung Wakapolres Madina, Kompol Aris Afianto, S.Sos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tiba, aparat menemukan warga menolak membuka blokade sebelum pemilik lahan berinisial W ditangkap. Negosiasi pun berlangsung cukup alot antara pihak kepolisian, Wakapolres, dan tokoh masyarakat, sementara warga tetap bersikeras mempertahankan blokade.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penggelapan Dana Panwascam Rp107 Juta, Polres Madina Segera Panggil Kepala Sekolah SMPN 2 Tambangan

Dalam proses pengamanan, polisi mengamankan tiga orang: A.P. (43) warga Hutapuli; A.D. (45) warga Sihepeng IV; dan P.T. (32) warga Sibaruang. Petugas juga menyita dua pucuk airsoft gun beserta gas dan peluru, dua bilah parang, serta satu bilah samurai.
Setelah dialog intensif, warga akhirnya sepakat membuka kembali Jalinsum sekitar pukul 19.00 WIB. Arus lalu lintas kembali normal dan situasi berhasil dikendalikan.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Humas Polres Madina, menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Madina.

Baca Juga :  Tak Ada Ruang bagi Narkoba di Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda Natal

“Kami langsung menurunkan personel untuk menenangkan situasi. Kondisi kini telah aman. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Setiap persoalan akan ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (15/11).

Hingga saat ini, Satreskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, dan Polsek Siabu masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba yang memicu aksi tersebut.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024
Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Restorative Justice Diterapkan, Kajati Sumut Pulihkan Harmoni Keluarga dalam Perkara Penganiayaan di Toba
Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp13,18 Miliar Kasus Dugaan Korupsi KSPN Danau Toba TA 2022
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:30 WIB

Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50 WIB

Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024

Berita Terbaru