Musnahkan 41,7 Kg Ketamine, Kodaeral I Tegaskan Komitmen TNI AL Amankan Laut Indonesia.

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Komando Daerah Angkatan Laut I memusnahkan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 41,7 kilogram di Gedung Yos Sudarso, Mako Kodaeral I Medan. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu pukul 10.00 WIB tersebut menjadi bukti konsistensi TNI AL dalam menindak penyelundupan narkoba melalui jalur laut serta memperkuat keamanan perairan yurisdiksi nasional.

Ketamine itu merupakan hasil temuan unsur patroli laut TNI AL, Patkamla Bengkaru I-1-23. Barang haram tersebut ditemukan pada Kamis dini hari, 4 Desember 2025, sekitar pukul 01.40 WIB, di sekitar Bouy 9, Alur Pelayaran Belawan. Seluruh paket disembunyikan dalam bungkusan teh Cina bermerek “888”, pola yang umum digunakan jaringan narkoba internasional. Ketamine sendiri merupakan psikotropika yang kerap dijadikan bahan baku pembuatan sabu.

Baca Juga :  Tak Ada Ruang bagi Narkoba di Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda Natal

Temuan bermula dari laporan nelayan kepada Denpom Kodaeral I pada Rabu malam, 3 Desember 2025, terkait bungkusan mencurigakan yang mengapung di perairan Belawan. Merespons laporan tersebut, Dankodaeral I langsung menggerakkan Tim Fleet Quick Response menggunakan Patkamla Bengkaru I-1-23. Dari hasil penyisiran, tim menemukan satu paket plastik hitam berbentuk kotak berisi 40 bungkus ketamine. Uji cepat BNNP Sumut pada 5 Desember menggunakan alat Trunarc memastikan seluruhnya positif ketamine.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan jajaran pimpinan Kodaeral I antara lain Dankodaeral I, Wadan, dan Para Pejabat Utama Kodaeral I, beserta jajaran forkompinda Provinsi Sumut.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menegaskan sinergi dan interoperability dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dankodaeral I menegaskan bahwa temuan ini mencerminkan adanya aktivitas penyelundupan internasional yang terus mencoba memanfaatkan laut Indonesia sebagai jalur masuk. “TNI AL melalui Kodaeral I akan terus menjaga keamanan perairan dan memutus peredaran narkotika yang membahayakan generasi muda,” ujarnya.

Baca Juga :  Tegaskan Komitmen Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan Dua SPPG di Serdang Bedagai.

Langkah tegas tersebut selaras dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan mendukung arahan Presiden RI dalam Asta Cita, khususnya terkait pemberantasan penyelundupan narkotika. Pemusnahan ini sekaligus menegaskan bahwa laut Indonesia tidak boleh menjadi ruang bagi kegiatan ilegal.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru