SUMATERA UTARA, LIBAS86.COM — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara (UIP3B) dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut, Rabu (1/4/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama General Manager PLN UIP3B Sumatera Utara, Amiruddin. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan BUMN strategis di sektor ketenagalistrikan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Kejati Sumut, di antaranya Wakajati Abdullah Noer Denny, Asdatun Nur Handayani, Aspidsus Johny William Pardede, Aswas Agung Andriyanto, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dari pihak PLN, hadir pula Senior Manager Keuangan dan Komunikasi Yenti Elfina, Senior Manager Transmisi Muhammad Taufiq, serta jajaran manajemen lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi tugas dan kewenangan kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Kejaksaan, kata dia, memiliki peran strategis untuk bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Ia menambahkan, perjanjian kerja sama ini bertujuan menjadi pedoman dalam membangun koordinasi dan sinergi yang efektif antara Kejati Sumut dan PLN UIP3B. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan setiap persoalan hukum yang dihadapi dapat ditangani secara profesional, cepat, dan memberikan manfaat optimal bagi kepentingan negara.
Sementara itu, General Manager PLN UIP3B Sumatera Utara, Amiruddin, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai dukungan dari Kejati Sumut akan menjadi energi baru bagi PLN dalam menjalankan operasional perusahaan secara lebih tertib hukum, transparan, dan akuntabel. “Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
















