MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, memimpin apel pencanangan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar di Adhyaksa Hall lantai I Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Selasa (28/1/2026).
Dalam amanatnya, Harli Siregar menegaskan bahwa apel Zona Integritas bukan sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk memperkuat komitmen, integritas, dan tanggung jawab seluruh insan Adhyaksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan kebijakan strategis nasional untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan berkeadilan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Harli juga menyampaikan bahwa Kejaksaan RI secara konsisten mendorong seluruh satuan kerja menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menyebutkan capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih Kejati Sumut sebagai bukti reformasi birokrasi berjalan di jalur yang benar, hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran.
“Namun capaian WBK bukanlah tujuan akhir. Predikat tersebut harus menjadi pijakan awal untuk melangkah lebih jauh menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tegas Harli, seraya menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH, menyatakan apel pencanangan Zona Integritas ini mencerminkan keseriusan Kejati Sumut dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis integritas, profesionalitas, dan budaya kerja melayani. Ia berharap dukungan masyarakat, pencari keadilan, serta rekan-rekan media terus terjalin sebagai mitra publikasi sekaligus kontrol sosial yang konstruktif.
Apel ditandai dengan penyematan selempang duta pelayanan dan ban agen perubahan kepada pegawai dan jaksa terpilih, serta penandatanganan pakta integritas oleh Kajati bersama seluruh pejabat utama dan pegawai. Kegiatan ini turut dihadiri Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH, MH, para asisten, koordinator, kepala seksi, kasubbag, hingga seluruh pegawai Kejati Sumatera Utara.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI




















