Berawal dari Video Tak Senonoh di TikTok, Kini Viral Dugaan Hina Wartawan, Kadis Pertanian Madina Turunkan Inspektorat

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video siaran langsung di platform TikTok yang menampilkan sejumlah waria melakukan adegan tak senonoh di area kebun pisang. Video itu dengan cepat menyebar luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial lainnya.

Dari hasil penelusuran, ada enam orang waria yang muncul dalam video tersebut dan diduga melakukan tindakan tidak pantas saat siaran langsung berlangsung. Aksi itu sontak menuai kecaman dari masyarakat karena dianggap meresahkan dan tidak pantas dilakukan di ruang publik.

Baca Juga :  Program P4GN di Madina Belum Maksimal, Tim Terpadu Diharapkan Segera Aktif

Namun, tak lama berselang, muncul pula video lain yang diduga menghina profesi wartawan, yang ternyata direkam oleh salah satu akun TikTok yang sebelumnya juga sempat muncul dalam video tak senonoh itu. Akun tersebut diketahui bernama @pebr143.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video kedua inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis di Mandailing Natal, karena dianggap merendahkan profesi wartawan dengan sebutan yang tidak pantas.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Taufik Zulhendra, akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Ia membenarkan bahwa salah satu pemeran dalam video viral tersebut adalah staf UPT Dinas Pertanian Siabu yang berstatus pegawai paruh waktu (honorer).

Baca Juga :  Terpidana Seumur Hidup Kasus 335 Kg Ganja Sulaiman Daud Ditangkap Tim Tabur Kejatisu Setelah 10 Tahun Buron

“Video viral yang menunjukkan dugaan penghinaan terhadap jurnalis dilakukan oleh staf Dinas Pertanian di UPT Siabu yang berstatus paruh waktu. Inspektorat telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Taufik Zulhendra, Kamis (24/10/2025).

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi tegas atau pemutusan kontrak kerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri Beraksi, Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR Sikat Galian C Ilegal di Pasir Sialang, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

“Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan tindakan selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi atau pemutusan kontrak sesuai regulasi,” tegasnya.

Sementara itu, pemilik akun TikTok @pebr143 telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka melalui video terbaru di akun pribadinya.

Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghina wartawan, dan video tersebut merupakan rekaman lama yang disalahpahami publik.

“Kalau dari ucapan saya ada kata-kata yang menyinggung atau menimbulkan salah paham, saya benar-benar meminta maaf. Saya sangat menghormati profesi wartawan,” ujarnya.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Soal Pasien Tak Bisa Dijenguk, Kasat Narkoba dan Petugas Rehab Amelia Angkat Bicara
Program P4GN di Madina Belum Maksimal, Tim Terpadu Diharapkan Segera Aktif
Akuang Perambah Hutan Negara Taman Margasatwa KG-LTL Divonis 10 Tahun dan Denda Rp. 826 M dengan Perintah Ditahan, Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan
Dugaan Alih Lahan 13,5 Hektar Senilai Rp. 1,35 T Bekas Rencana Perumahan IKIP yang Dilaporkan FKSM Sumut ke Kejatisu Jalan Ditempat
Kejati Sumut Sita 150 Miliar Dari Penjualan Aset PTPN 1 dari PT DMKR
Terpidana Seumur Hidup Kasus 335 Kg Ganja Sulaiman Daud Ditangkap Tim Tabur Kejatisu Setelah 10 Tahun Buron
Sinergi TNI-Polri Beraksi, Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR Sikat Galian C Ilegal di Pasir Sialang, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Soal Pasien Tak Bisa Dijenguk, Kasat Narkoba dan Petugas Rehab Amelia Angkat Bicara

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Berawal dari Video Tak Senonoh di TikTok, Kini Viral Dugaan Hina Wartawan, Kadis Pertanian Madina Turunkan Inspektorat

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:31 WIB

Program P4GN di Madina Belum Maksimal, Tim Terpadu Diharapkan Segera Aktif

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Akuang Perambah Hutan Negara Taman Margasatwa KG-LTL Divonis 10 Tahun dan Denda Rp. 826 M dengan Perintah Ditahan, Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Dugaan Alih Lahan 13,5 Hektar Senilai Rp. 1,35 T Bekas Rencana Perumahan IKIP yang Dilaporkan FKSM Sumut ke Kejatisu Jalan Ditempat

Berita Terbaru

News

Rico Waas Tinjau Pekerjaan Floodway Sikambing-Belawan

Selasa, 28 Okt 2025 - 13:39 WIB