Berawal dari Video Tak Senonoh di TikTok, Kini Viral Dugaan Hina Wartawan, Kadis Pertanian Madina Turunkan Inspektorat

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video siaran langsung di platform TikTok yang menampilkan sejumlah waria melakukan adegan tak senonoh di area kebun pisang. Video itu dengan cepat menyebar luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial lainnya.

Dari hasil penelusuran, ada enam orang waria yang muncul dalam video tersebut dan diduga melakukan tindakan tidak pantas saat siaran langsung berlangsung. Aksi itu sontak menuai kecaman dari masyarakat karena dianggap meresahkan dan tidak pantas dilakukan di ruang publik.

Baca Juga :  Dari Pena ke Palu Keadilan: Cerita Inspiratif Kajari Madina, Yos Arnold Tarigan

Namun, tak lama berselang, muncul pula video lain yang diduga menghina profesi wartawan, yang ternyata direkam oleh salah satu akun TikTok yang sebelumnya juga sempat muncul dalam video tak senonoh itu. Akun tersebut diketahui bernama @pebr143.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video kedua inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis di Mandailing Natal, karena dianggap merendahkan profesi wartawan dengan sebutan yang tidak pantas.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Taufik Zulhendra, akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Ia membenarkan bahwa salah satu pemeran dalam video viral tersebut adalah staf UPT Dinas Pertanian Siabu yang berstatus pegawai paruh waktu (honorer).

Baca Juga :  Kejati Sumut Geledah Dua Kantor Dinas di Tebing Tinggi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

“Video viral yang menunjukkan dugaan penghinaan terhadap jurnalis dilakukan oleh staf Dinas Pertanian di UPT Siabu yang berstatus paruh waktu. Inspektorat telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Taufik Zulhendra, Kamis (24/10/2025).

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi tegas atau pemutusan kontrak kerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan tindakan selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi atau pemutusan kontrak sesuai regulasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Rugikan Negara 1,1 M Jaksa Tahan Kadiskop UKM Terkait Korupsi Medan Fashion Festival, Kadishub Medan Mangkir

Sementara itu, pemilik akun TikTok @pebr143 telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka melalui video terbaru di akun pribadinya.

Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghina wartawan, dan video tersebut merupakan rekaman lama yang disalahpahami publik.

“Kalau dari ucapan saya ada kata-kata yang menyinggung atau menimbulkan salah paham, saya benar-benar meminta maaf. Saya sangat menghormati profesi wartawan,” ujarnya.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru