Aliansi BEM Sumut Gelar Aksi di Kejati, Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum dan Tolak Intervensi Kasus Korupsi

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (31/3/2026). Aksi ini menjadi bentuk dukungan moral terhadap penegakan hukum sekaligus komitmen mahasiswa dalam mengawal pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Utara.

Massa aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Ilham Syahputra, menyuarakan pentingnya independensi aparat penegak hukum. Dalam orasinya, Ilham menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun, khususnya dalam perkara dugaan korupsi yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Medan.

Baca Juga :  Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan Di Tiga Lokasi Secara Serentak

Aliansi BEM Sumut secara tegas meminta agar proses persidangan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Amsal Sitepu yang ditangani Kejaksaan Negeri Karo dapat berjalan secara objektif dan transparan. Mereka juga mendesak Majelis Hakim agar menjatuhkan putusan sesuai dengan fakta persidangan dan perbuatan terdakwa, tanpa adanya tekanan eksternal.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Rizaldi, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas partisipasi mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum. Ia menyebut bahwa dukungan dari masyarakat, khususnya kalangan akademisi, merupakan energi positif bagi institusi penegak hukum.

Rizaldi menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP). Ia juga memastikan bahwa proses penegakan hukum, baik pada tahap penyidikan maupun penuntutan, dilakukan secara profesional demi kepentingan bangsa dan negara, khususnya masyarakat Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM

Lebih lanjut, Rizaldi menyatakan bahwa terkait perkara yang menjadi tuntutan massa, pihak Kejaksaan menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat indikasi intervensi dalam proses persidangan, dan dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses hukum yang wajar dalam sistem peradilan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Lembaga Peduli Suara Rakyat Desak Percepatan Proses Laporan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Aktivitas PETI di Kecamatan Batang Natal
Sikap Ksatria Kajati Sumut Minta Maaf di DPR RI Tuai Apresiasi, Riza Usty Siregar: Ini Contoh Pemimpin Berintegritas
Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal dari Malaysia di Perairan Asahan
LBH Medan Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Amsal Sitepu, Desak Jaksa Agung Copot Kajari Karo
Kejati Sumut dan PLN UIP3B Resmi Teken Kerja Sama, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Akhirnya Terungkap! Amsal Sitepu Bebas di Tipikor Medan
Drama Hukum Berbalik: Amsal Sitepu Ditangguhkan, DPR RI Jadi Penjamin
Kejati Sumut Tahan Eks Kepala KSOP Belawan RVL, Kasus Korupsi PNBP Kapal Tandu Rugikan Negara Miliaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 12:57 WIB

Lembaga Peduli Suara Rakyat Desak Percepatan Proses Laporan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Aktivitas PETI di Kecamatan Batang Natal

Minggu, 5 April 2026 - 11:35 WIB

Sikap Ksatria Kajati Sumut Minta Maaf di DPR RI Tuai Apresiasi, Riza Usty Siregar: Ini Contoh Pemimpin Berintegritas

Sabtu, 4 April 2026 - 17:01 WIB

Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal dari Malaysia di Perairan Asahan

Sabtu, 4 April 2026 - 15:17 WIB

LBH Medan Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Amsal Sitepu, Desak Jaksa Agung Copot Kajari Karo

Rabu, 1 April 2026 - 18:03 WIB

Kejati Sumut dan PLN UIP3B Resmi Teken Kerja Sama, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru