MEDAN, LIBAS86.COM — Badan Pemulihan Aset (BPA) Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia memperingati hari lahir ke-2 tahun melalui kegiatan syukuran yang dipusatkan di Komplek Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Momentum ini menjadi refleksi atas peran strategis BPA dalam pengembalian, penyelamatan, dan pemulihan aset negara secara nasional.
Melalui sambungan video conference, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas capaian kinerja BPA dalam dua tahun terakhir, khususnya dalam upaya optimalisasi pengembalian dan pemulihan aset negara yang berasal dari perkara pidana maupun perdata negara.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta penguatan tata kelola berbasis regulasi guna memastikan setiap langkah pemulihan aset berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh pimpinan dan seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa keberadaan BPA bukan sekadar unit administratif, melainkan instrumen strategis negara dalam memastikan aset hasil tindak pidana, kerugian negara, maupun aset terlantar dapat dikembalikan untuk kepentingan publik.
“Badan Pemulihan Aset harus terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas serta kepastian hukum,” ujarnya dalam sambutan.
Di tingkat daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny dan jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut. Kehadiran seluruh jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung peran BPA sebagai central authority (CA) pemulihan aset secara nasional.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI




















