HUT Ke-2 Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Pengembalian Aset Negara

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Badan Pemulihan Aset (BPA) Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia memperingati hari lahir ke-2 tahun melalui kegiatan syukuran yang dipusatkan di Komplek Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Momentum ini menjadi refleksi atas peran strategis BPA dalam pengembalian, penyelamatan, dan pemulihan aset negara secara nasional.

Melalui sambungan video conference, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas capaian kinerja BPA dalam dua tahun terakhir, khususnya dalam upaya optimalisasi pengembalian dan pemulihan aset negara yang berasal dari perkara pidana maupun perdata negara.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Rico Waas: "Sinergi Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat".

Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta penguatan tata kelola berbasis regulasi guna memastikan setiap langkah pemulihan aset berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh pimpinan dan seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa keberadaan BPA bukan sekadar unit administratif, melainkan instrumen strategis negara dalam memastikan aset hasil tindak pidana, kerugian negara, maupun aset terlantar dapat dikembalikan untuk kepentingan publik.

“Badan Pemulihan Aset harus terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas serta kepastian hukum,” ujarnya dalam sambutan.

Baca Juga :  Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba

Di tingkat daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny dan jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut. Kehadiran seluruh jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung peran BPA sebagai central authority (CA) pemulihan aset secara nasional.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru