HUT Ke-2 Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Pengembalian Aset Negara

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Badan Pemulihan Aset (BPA) Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia memperingati hari lahir ke-2 tahun melalui kegiatan syukuran yang dipusatkan di Komplek Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Momentum ini menjadi refleksi atas peran strategis BPA dalam pengembalian, penyelamatan, dan pemulihan aset negara secara nasional.

Melalui sambungan video conference, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas capaian kinerja BPA dalam dua tahun terakhir, khususnya dalam upaya optimalisasi pengembalian dan pemulihan aset negara yang berasal dari perkara pidana maupun perdata negara.

Baca Juga :  Bapas Kelas I Medan Matangkan Implementasi KUHP 2026 melalui Diskusi dan Koordinasi Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta penguatan tata kelola berbasis regulasi guna memastikan setiap langkah pemulihan aset berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh pimpinan dan seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa keberadaan BPA bukan sekadar unit administratif, melainkan instrumen strategis negara dalam memastikan aset hasil tindak pidana, kerugian negara, maupun aset terlantar dapat dikembalikan untuk kepentingan publik.

“Badan Pemulihan Aset harus terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas serta kepastian hukum,” ujarnya dalam sambutan.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Umumkan Pencabutan Izin 28 Korporasi Perusak Lingkungan Pasca Banjir Sumatra

Di tingkat daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny dan jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut. Kehadiran seluruh jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung peran BPA sebagai central authority (CA) pemulihan aset secara nasional.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam
Mutasi Besar Kejagung: Muhibuddin Pimpin Kejati Sumut, Harli Siregar Naik Jadi Inspektur III Jamwas
LBH Medan Adukan Jaksa Kejati Sumut ke Komjak dan Jamwas, Kasus Dugaan Penggelapan Mandek Lebih Setahun
Paskah Kejati Sumut 2026: Harli Siregar Ajak Insan Adhyaksa Perkuat Integritas dan Nilai Kemanusiaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 17:52 WIB

DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 08:43 WIB

LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 23:17 WIB

Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam

Berita Terbaru