Plt. Kajari Madina Lakukan Silaturahmi dan Kunjungan Kerja ke Polres Madina

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal, Senin (3/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Plt. Kajari Madina didampingi Kasi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama (PJU) Kejaksaan Negeri Madina.

Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di Kabupaten Mandailing Natal ini masih baru. Kunjungan ini dalam rangka pengenalan dan silaturahmi. Diharapkan, hubungan yang baik ini nantinya akan berdampak pada peningkatan kinerja, terutama dalam kolaborasi penegakan hukum bersama-sama,” ujar Yos Arnold Tarigan.

Baca Juga :  Musnahkan 41,7 Kg Ketamine, Kodaeral I Tegaskan Komitmen TNI AL Amankan Laut Indonesia.

Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara Polres dan Kejari Madina.

“Hari ini kita menerima kunjungan dari Plt. Kajari yang baru, Bapak Yos Arnold Tarigan. Harapan kami, hubungan yang sudah terjalin baik ini bisa terus ditingkatkan, sehingga mempermudah proses hukum dan penyidikan yang sedang berjalan,” ungkap Kapolres.

Ia menambahkan, sinergitas antara Polres Madina dan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam menciptakan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Baca Juga :  Kejari Madina Gelar Serangkaian Kegiatan HAKORDIA 2025: Komitmen Tegas Berantas Korupsi di Masa Bencana Tegakkan Integritas, Perkuat Pengawasan Bencana, Pastikan Hak Rakyat Terlindungi

“Dengan koordinasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan, kita bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku kejahatan. Harapannya, hubungan yang baik ini dapat membantu meminimalisir angka kejahatan di Kabupaten Madina,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kasi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menuturkan bahwa kegiatan silaturahmi ini tidak hanya dilakukan ke Polres Madina, tetapi juga ke sejumlah lembaga dan organisasi penting di daerah, seperti Ketua DPRD Madina, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), serta Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Madina.

Baca Juga :  Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024

“Silaturahmi ini kami lakukan tidak hanya ke Polres, tetapi juga ke Ketua DPRD, PWI, SMSI, dan FORWAKA Madina. Tujuannya untuk memperkuat komunikasi, membangun sinergi, serta memastikan peran Kejaksaan hadir di tengah masyarakat secara terbuka dan bersahabat,” ujar Jupri Wandy.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Madina dalam menjalin hubungan baik lintas lembaga, termasuk dengan para insan pers yang menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024
Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Restorative Justice Diterapkan, Kajati Sumut Pulihkan Harmoni Keluarga dalam Perkara Penganiayaan di Toba
Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp13,18 Miliar Kasus Dugaan Korupsi KSPN Danau Toba TA 2022
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:30 WIB

Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50 WIB

Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024

Berita Terbaru