Jelang Liga 2 Grup Barat, Kejati Sumut Tegaskan Pembinaan Sepak Bola Bagian dari Reformasi Kelembagaan.

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – MENGAWALI Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, menegaskan komitmen penuh institusinya dalam mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga, khususnya sepak bola nasional, saat menyambut kedatangan Tim Adhyaksa Football Club (AFC) beserta official di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (9/1/2026).

Kajati Sumut didampingi Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Arief Kadarman, SH., MH menyambut langsung tim sepak bola binaan Kejaksaan Republik Indonesia tersebut yang dijadwalkan akan melakoni laga lanjutan Liga 2 Grup Barat menghadapi PSMS Medan, Minggu (11/1/2026), di Stadion Utama Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Dr. Mansyur, Medan.

Baca Juga :  Resmi Bertransformasi Jadi Perseroda, PT Bank Sumut Tegaskan Peran Sentral BUMD Keuangan Sumatera Utara

Dalam sambutannya, Harli Siregar menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh pemain dan official Adhyaksa FC serta berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran Adhyaksa Football Club di Sumatera Utara merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami. Kejati Sumut mendukung penuh perkembangan dan pembinaan keolahragaan, khususnya sepak bola, di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia,” tegas Harli.

Ia menambahkan, dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun citra Kejaksaan yang tidak hanya kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia melalui jalur olahraga prestasi.

Baca Juga :  Karya Jurnalistik Bukan Kejahatan: FORWAkA SUMUT Tegaskan Pers Dilindungi UU dan Putusan MK

Sementara itu, Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Hasibuan, SH., MH, kepada awak media menjelaskan bahwa pembentukan Adhyaksa Football Club merupakan inisiatif strategis Korps Adhyaksa dalam mendukung pembangunan sepak bola nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.

Menurutnya, klub tersebut berawal dari gagasan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) sebagai wadah pembinaan prestasi olahraga, yang kemudian berkembang pesat hingga menjuarai Liga 3 Nasional dan promosi ke Liga 2.

Baca Juga :  Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.

“Adhyaksa FC tidak hanya menjadi simbol pembinaan prestasi, tetapi juga wadah pengembangan talenta muda serta sarana mempererat hubungan Kejaksaan dengan masyarakat luas,” ujar Indra.

Ia menegaskan, sesuai arahan Kajati Sumut, seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara wajib mendukung program pembinaan olahraga, khususnya sepak bola, sebagai bagian dari kontribusi institusional terhadap kemajuan olahraga nasional.

Dengan kehadiran Adhyaksa FC di Medan, laga kontra PSMS Medan dipastikan menjadi perhatian publik, tidak hanya sebagai pertandingan kompetitif Liga 2, tetapi juga sebagai representasi sinergi antara olahraga, institusi negara, dan masyarakat.

Penulis : LBS86/ REL/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024
Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Restorative Justice Diterapkan, Kajati Sumut Pulihkan Harmoni Keluarga dalam Perkara Penganiayaan di Toba
Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp13,18 Miliar Kasus Dugaan Korupsi KSPN Danau Toba TA 2022
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:30 WIB

Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50 WIB

Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024

Berita Terbaru