MEDAN, LIBAS85.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara bersama Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melakukan kunjungan audiensi dan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pertemuan berlangsung di ruang transit Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Harli Siregar, Selasa (10/2/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Kepala Kanwil Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno bersama Kepala Bapas Kelas I Medan Kristen Napitupulu, beserta jajaran. Sementara dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kajati Sumut didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Tindak Pidana Khusus, serta Kasi Penerangan Hukum dan jajaran terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Pemasyarakatan Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas sambutan Kejati Sumut serta menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses penegakan hukum. Koordinasi yang berkesinambungan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewenangan masing-masing instansi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sumut menyambut positif audiensi yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa selama ini koordinasi antara jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan pemasyarakatan telah berjalan dengan baik. “Koordinasi seperti ini penting untuk meminimalisir bahkan menghilangkan ego sektoral yang kerap menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan antar-lembaga,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi menilai audiensi dan silaturahmi lintas sektor merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan. Menurutnya, jajaran pemasyarakatan merupakan mitra penting Kejaksaan dalam alur proses hukum pidana, sehingga koordinasi yang solid akan berdampak langsung pada kelancaran pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak menyatakan komitmen untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang profesional, proporsional, serta berlandaskan hukum. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI




















