Rakernas Kejaksaan 2026 Resmi Ditutup, Kejati Sumut Siap Jalankan Rekomendasi Nasional.

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pelaksana Tugas (PLT) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2026).

Penutupan Rakernas tersebut diikuti oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli, Komisi Kejaksaan RI, serta seluruh pejabat utama Kejaksaan Agung. Sementara itu, jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan secara daring melalui platform virtual.

Baca Juga :  Kejati Sumut Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM, Harli Siregar Tekankan Birokrasi Bersih dan Pelayanan Berkeadilan

Dalam sambutannya, Prof. Asep N. Mulyana menegaskan bahwa Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan rekomendasi tersebut di seluruh satuan kerja Kejaksaan.

Dari Medan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., bersama Wakil Kepala Kejati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH., serta jajaran pejabat utama Kejati Sumut mengikuti penutupan Rakernas dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.

Usai kegiatan, Kajati Sumatera Utara menegaskan kesiapan Kejati Sumut untuk mempedomani dan mengimplementasikan seluruh rekomendasi hasil Rakernas sebagai landasan kerja ke depan. Menurutnya, hasil Rakernas tidak hanya menjadi panduan administratif, tetapi juga tanggung jawab moral institusi dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga :  Negara Turun Tangan, Kejati Sumut Ambil Kendali Hukum Pembebasan Lahan Adat PLTA Kumbih 45 MW

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional sebagai acuan bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” tegas Dr. Harli Siregar.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024
Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:04 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Berita Terbaru