Masyarakat Batu Mundom Gelar Aksi Menolak Peredaran Narkoba dan Mendesak Penegakan Hukum.

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, LIBAS86.COM –  Gelombang perlawanan rakyat terhadap peredaran narkoba terus menguat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ratusan warga Desa Batu Mundom, Kecamatan Muara Batang Gadis, turun ke jalan menggelar aksi massa menuntut penegakan hukum atas maraknya peredaran narkoba yang disebut telah berlangsung lebih dari lima tahun dan mencapai puncaknya pada tahun 2025.

Masyarakat menyebut narkoba telah menghancurkan moral dan masa depan generasi muda, sementara peredarannya berlangsung secara terang-terangan tanpa penanganan serius dari pihak berwenang. Puncak kemarahan warga terjadi pada 20 November 2025, ketika massa mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus sarang transaksi narkoba. Aksi tersebut sempat diliput sejumlah media dan viral di media sosial.

Baca Juga :  Warga Tabuyung Mengamuk, Rumah Diduga Bandar Narkoba Disweeping dan Dibakar

Namun hingga kini, menurut warga, belum terlihat langkah nyata dari aparat keamanan maupun pemerintahan daerah. Atas dasar itu, Forum Masyarakat Anti Narkoba Desa Batu Mundom menyampaikan tuntutan resmi langsung kepada para pimpinan daerah di Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tuntutan masyarakat
Kepada Kapolres Mandailing Natal
Mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba di Desa Batu Mundom.
Menangkap para pelaku serta pihak yang diduga mendukung peredaran narkoba.
Memberikan hukuman seberat-beratnya kepada siapapun yang terlibat.

Menindaklanjuti nama-nama terduga pelaku, yakni: GS (Bandar), MZ (Bandar), L (Pengedar), MS (Pengedar), R (Pengedar), dan D (Pengedar).

Baca Juga :  Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM

Warga juga mengungkap adanya dugaan pemberian uang keamanan (tutup mulut) sebesar Rp 5.000.000 per bulan kepada oknum pejabat desa untuk memuluskan peredaran narkoba, berdasarkan keterangan seorang warga bernama Aspan.

Kepada Bupati Mandailing Natal
Melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba di Desa Batu Mundom.
Menindak tegas aparatur pemerintahan yang terlibat jaringan peredaran narkoba.
Memberikan solusi terkait tingginya angka pengangguran yang dinilai menjadi faktor maraknya penyalahgunaan narkoba.
Menindak oknum pejabat desa yang diduga menerima suap Rp 5.000.000 per bulan.

Kepada Ketua DPRD Mandailing Natal
Mendorong lahirnya Peraturan Daerah Anti Narkoba.
Mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembentukan satgas pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Soal Pasien Tak Bisa Dijenguk, Kasat Narkoba dan Petugas Rehab Amelia Angkat Bicara

Kepada BNN Madina
Memberikan perhatian khusus dan edukasi pencegahan narkoba kepada masyarakat.
Membentuk Satgas Anti Narkoba di Desa Batu Mundom untuk pengawasan langsung.

Koordinator Umum Forum Masyarakat Anti Narkoba Desa Batu Mundom, Fauzil SRG, menegaskan bahwa masyarakat akan terus bergerak demi menyelamatkan generasi muda.

“Kami datang dengan ketulusan hati demi menyelamatkan masa depan anak-anak kami. Jangan biarkan desa kami menjadi ladang bisnis narkoba. Kami menuntut tindakan nyata, bukan janji. Demi generasi bangsa, Madina harus bersih dari narkoba.” Fauzil SRG, Koordinator Umum.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM
Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Berita Terbaru