Masyarakat Batu Mundom Gelar Aksi Menolak Peredaran Narkoba dan Mendesak Penegakan Hukum.

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, LIBAS86.COM –  Gelombang perlawanan rakyat terhadap peredaran narkoba terus menguat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ratusan warga Desa Batu Mundom, Kecamatan Muara Batang Gadis, turun ke jalan menggelar aksi massa menuntut penegakan hukum atas maraknya peredaran narkoba yang disebut telah berlangsung lebih dari lima tahun dan mencapai puncaknya pada tahun 2025.

Masyarakat menyebut narkoba telah menghancurkan moral dan masa depan generasi muda, sementara peredarannya berlangsung secara terang-terangan tanpa penanganan serius dari pihak berwenang. Puncak kemarahan warga terjadi pada 20 November 2025, ketika massa mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus sarang transaksi narkoba. Aksi tersebut sempat diliput sejumlah media dan viral di media sosial.

Baca Juga :  Jelang Liga 2 Grup Barat, Kejati Sumut Tegaskan Pembinaan Sepak Bola Bagian dari Reformasi Kelembagaan.

Namun hingga kini, menurut warga, belum terlihat langkah nyata dari aparat keamanan maupun pemerintahan daerah. Atas dasar itu, Forum Masyarakat Anti Narkoba Desa Batu Mundom menyampaikan tuntutan resmi langsung kepada para pimpinan daerah di Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tuntutan masyarakat
Kepada Kapolres Mandailing Natal
Mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba di Desa Batu Mundom.
Menangkap para pelaku serta pihak yang diduga mendukung peredaran narkoba.
Memberikan hukuman seberat-beratnya kepada siapapun yang terlibat.

Menindaklanjuti nama-nama terduga pelaku, yakni: GS (Bandar), MZ (Bandar), L (Pengedar), MS (Pengedar), R (Pengedar), dan D (Pengedar).

Baca Juga :  Amanat Jaksa Agung RI di Sampaikan Kajati Sumut Dalam Hakordia 2025: Secara Tegas dan Strategis, Perbaikan Tata Kelola juga Pemulihan Keuangan Negara Untuk Kemakmuran Rakyat

Warga juga mengungkap adanya dugaan pemberian uang keamanan (tutup mulut) sebesar Rp 5.000.000 per bulan kepada oknum pejabat desa untuk memuluskan peredaran narkoba, berdasarkan keterangan seorang warga bernama Aspan.

Kepada Bupati Mandailing Natal
Melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba di Desa Batu Mundom.
Menindak tegas aparatur pemerintahan yang terlibat jaringan peredaran narkoba.
Memberikan solusi terkait tingginya angka pengangguran yang dinilai menjadi faktor maraknya penyalahgunaan narkoba.
Menindak oknum pejabat desa yang diduga menerima suap Rp 5.000.000 per bulan.

Kepada Ketua DPRD Mandailing Natal
Mendorong lahirnya Peraturan Daerah Anti Narkoba.
Mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembentukan satgas pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Kejari Dairi Ikuti Sinergitas KUHP dan KUHAP Secara Daring.

Kepada BNN Madina
Memberikan perhatian khusus dan edukasi pencegahan narkoba kepada masyarakat.
Membentuk Satgas Anti Narkoba di Desa Batu Mundom untuk pengawasan langsung.

Koordinator Umum Forum Masyarakat Anti Narkoba Desa Batu Mundom, Fauzil SRG, menegaskan bahwa masyarakat akan terus bergerak demi menyelamatkan generasi muda.

“Kami datang dengan ketulusan hati demi menyelamatkan masa depan anak-anak kami. Jangan biarkan desa kami menjadi ladang bisnis narkoba. Kami menuntut tindakan nyata, bukan janji. Demi generasi bangsa, Madina harus bersih dari narkoba.” Fauzil SRG, Koordinator Umum.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru