Komplik Sosial Desa Parbuluan VI di Damaikan Kajari Dairi

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara, SH, MH, turut hadir dalam mediasi konflik sosial yang melibatkan puluhan warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi Sumatera Utara.

Mediasi ini berlangsung di Aula Kantor Desa Parbuluan VI. Rabu, 19 November 2025.

Selain Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, mediasi ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekda Kabupaten Dairi Charles Bancin, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Dandim 0206 Dairi Letkol CZi Nanang Sujarwanto, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat desa, dan perwakilan warga yang terlibat konflik.

Dalam kesempatan tersebut, Bima Yudha Asmara menyampaikan harapannya agar mediasi ini dapat menjadi solusi atas perselisihan yang terjadi.

“Kita berharap mediasi ini dapat menyelesaikan perselisihan dan konflik antar warga di Desa Parbuluan VI,” ujarnya.

Dalam sambutannya mantan Kajari Kabupaten Aceh Barat Daya inipun mengajak warga yang berkonflik untuk hidup dalam perdamaian.

Baca Juga :  Respons Cepat Polres Madina Akhiri Blokade Jalinsum, Airsoft Gun hingga Parang Disita

“Berkonflik tidak akan membawa kita pada kehidupan yang rukun,” kata Bima.

Kehadiran berbagai pihak terkait diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi konflik kedepan.

Pada mediasi itu Kajari Dairi menyaksikan langsung proses penandatanganan perjanjian perdamaian antar warga yang berkonflik.

Penandatanganan perjanjian perdamaian disebut Bima menjadi bukti keseriusan warga Desa Parbuluan VI untuk kembali hidup rukun dan damai.

Proses mediasi dilakukan oleh pihak keamanan dari Polres Dairi untuk mencapai kesepakatan yang adil dan damai bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan Gelar Press Release Terkait Penangkapan Satu Unit Kapal Di Duga Pengangkut PMI Non Prosedural

Sebelumnya Konflik yang terjadi di Desa Parbuluan VI dipicu oleh penolakan sebagian warga terhadap aktivitas perusahaan PT Gruti di wilayah mereka.

Situasi ini sempat memanas dan mengganggu ketertiban sosial di desa tersebut.

Mediasi diharapkan dapat menyelesaikan konflik, memberikan kesan positif untuk kedepan yang lebih baik.

Pertemuan mediasi diakhiri dengan doa bersama.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BBM Dijaga Ketat Selama Bencana, Kapolres Madina Pastikan Tidak Ada Kecurangan.
Sinergi APH Madina, Plt Kajari Apresiasi Kinerja Ketua PN Mandailing Natal
Dirut PT.BP “BPS” dan Dirut PT.GEEP “Drs. BGA” di Tahan Kejatisu, Diduga Korupsi Smartboard TA. 2024 di Tebing Tinggi
Polres Madina Respons Cepat Dampak Banjir, Waka Polres: “Kami Maksimalkan Penanganan di Lapangan”.
Dana Hibah KONI Asahan 2019-2025 di Lirik Laporannya, Kejati Sumut Bilang Proses di Polres Asahan dan Inspektorat, AKBP Revi Felani : Belum Pernah Bahas dengan Kasat.
Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan Gelar Press Release Terkait Penangkapan Satu Unit Kapal Di Duga Pengangkut PMI Non Prosedural
Sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum, Dr.Harli Siregar Terima Penghargaan Detikcom Award.
Cuaca Buruk Tak Halangi Penyaluran Sembako, Kapolsek MBG: “Keselamatan Warga Tetap Prioritas”.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:49 WIB

BBM Dijaga Ketat Selama Bencana, Kapolres Madina Pastikan Tidak Ada Kecurangan.

Jumat, 28 November 2025 - 07:20 WIB

Sinergi APH Madina, Plt Kajari Apresiasi Kinerja Ketua PN Mandailing Natal

Rabu, 26 November 2025 - 20:56 WIB

Dirut PT.BP “BPS” dan Dirut PT.GEEP “Drs. BGA” di Tahan Kejatisu, Diduga Korupsi Smartboard TA. 2024 di Tebing Tinggi

Rabu, 26 November 2025 - 20:38 WIB

Polres Madina Respons Cepat Dampak Banjir, Waka Polres: “Kami Maksimalkan Penanganan di Lapangan”.

Rabu, 26 November 2025 - 20:04 WIB

Dana Hibah KONI Asahan 2019-2025 di Lirik Laporannya, Kejati Sumut Bilang Proses di Polres Asahan dan Inspektorat, AKBP Revi Felani : Belum Pernah Bahas dengan Kasat.

Berita Terbaru