Kasus Dugaan Penggelapan Dana Panwascam Rp107 Juta, Polres Madina Segera Panggil Kepala Sekolah SMPN 2 Tambangan

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, LIBAS86.COM – Kasus dugaan penggelapan dana operasional Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tambangan sebesar Rp107 juta yang menyeret nama Hasmarullah, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tambangan, terus bergulir. Polres Mandailing Natal (Madina) memastikan proses hukum kini tengah berjalan dan telah memasuki tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin Nasution, SH, MH, membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan akan segera berlanjut ke pemanggilan pihak terlapor.

“Masih tahap penyelidikan. Minggu depan akan dilakukan pemanggilan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pihak instansi terkait, Kabid Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Madina, Ucok, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Hasmarullah untuk dimintai klarifikasi secara internal.

Baca Juga :  Rugikan Negara 1,1 M Jaksa Tahan Kadiskop UKM Terkait Korupsi Medan Fashion Festival, Kadishub Medan Mangkir

“Benar, kami sudah panggil beliau. Saat itu Hasmarullah menyampaikan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Kejaksaan dan Polres Madina,” ungkap Ucok menirukan pernyataan Hasmarullah.

Ucok menegaskan, Dinas Pendidikan masih menunggu hasil resmi dari proses hukum sebelum mengambil langkah administratif sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan disiplin PNS yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang kepala sekolah negeri berstatus ASN aktif. Publik berharap penanganannya dilakukan secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan terhadap lembaga pendidikan dan integritas penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Soal Pasien Tak Bisa Dijenguk, Kasat Narkoba dan Petugas Rehab Amelia Angkat Bicara

Sementara itu, pelapor Hanapi Lubis menyebut sudah empat saksi diperiksa oleh penyidik Polres Madina, termasuk dirinya sendiri.

“Benar, sudah empat saksi yang dipanggil. Di antaranya saya sebagai pelapor, Ketua Panwascam Tambangan, Bendahara, dan satu anggota Panwascam,” jelasnya.

Di sisi lain, proyek revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 2 Tambangan juga menuai sorotan. Proyek senilai Rp1,689 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu diduga tidak sepenuhnya dikerjakan secara swakelola, melainkan dikelola oleh pihak ketiga.

Selain itu, ditemukan dua papan proyek berbeda di lokasi, meski sama-sama mencantumkan nilai anggaran dan judul kegiatan. Perbedaan format penulisan — satu bertuliskan APBN, sementara lainnya hanya APB/ Tahun Anggaran 2025 — menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.

Sementara itu, Hasmarullah selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tambangan hingga saat ini memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan apa pun terkait kasus maupun proyek revitalisasi di sekolah yang dipimpinnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polres Madina masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan, sedangkan pihak Dinas Pendidikan menyatakan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM
Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Berita Terbaru