Gawat Bah !! Batubara Tercoreng Akibat Judi Berkedok Ketangkasan di Pertontonkan Pada Perhelatan Pentas Seni Budaya Daerah

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, LIBAS86.COM – Pentas seni budaya daerah kabupaten Batu Bara, ke-7 yang seharusnya menjadi ajang promosi kebudayaan lokal, serta menjunjung nilai budaya malah menjadi lokasi judi berkedok ketangkasan. Acara yang berlangsung, Jum’at, 30 Oktober sampai dengan 31 November 2025 yang lalu, di halaman kantor camat Air Putih Kabupaten Batu Bara, kelurahan Indrasakti.

Ini menjadi menarik perhatian banyak orang, namun di balik itu, kegiatan judi yang tidak sah juga berlangsung secara terbuka, tanpa ada tindakan seolah-olah camat kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara, tutup mata begitu juga dengan ketua panitia acara Agung Gunawan seolah-olah sudah mendapat Upeti besar sebagai tutup mata dan mulut.

Menurut sumber, yang namanya tidak mau disebut mengatakan permainan ketangkasan yang digunakan sebagai kedok judi ini sangat populer di kalangan masyarakat, pada Senin.(3/11/25)

Namun, penyelenggara acara tidak memiliki izin untuk mengadakan kegiatan judi tersebut, yang ada izinnya cuma perhelatan untuk pentas seni budaya daerah saja, namun demi meraup keuntungan yang besar untuk memperkaya pribadi, ketua panitia mempersilakan judi yang berkedok ketangkasan tersebut dilibatkan ikut meramaikan dalam perhelatan.

Dengan adanya judi berkedok ketangkasan tersebut, awak media ingin mengkonfirmasi lurah setempat, lurah Indrasaksi, Juanda melalui WhatsApp dengan gamblang menjawab telfon awak media, menerangkan bahwasanya, “Saya tidak tau adanya permainan ketangkasan berkedok judi tersebut, karena dalam perhelatan Pentas Seni Budaya Daerah Ke-7 kabupaten Batu Bara tersebut saya sama sekali tidak ikut terlibat, dan tidak ada di undang, dalam acara, jadi saya minta maaf kepada awak media tidak bisa menjawab”, ungkapnya

Baca Juga :  Polres Madina Akan Laksanakan Operasi Zebra Toba 2025 Mulai 17 November

Diharapkan kepada pihak aparat penegak hukum(APH), agar melakukan penyelidikan kegiatan judi di lokasi. karena judi tersebut telah mencederai perhelatan pentas seni budaya daerah, yang mana Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, S.H, M.S.I, berharap acara ini dilakukan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan.

Bukan untuk menjadikan masyarakat yang kotor, yang merusak moral anak bangsa, segera pihak APH melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang terlibat,’ dalam kegiatan judi yang berkedok ketangkasan tersebut.

Baca Juga :  Rico Waas Sambut Kunjungan Kapolrestabes Medan, Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

Penyelenggara acara, atau pengawas judi ketangkasan tersebut berisinial E, selaku lurah di kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara belum memberikan komentar tentang masalah ini. saat awak media mau mengklarifikasi lewat WhatsApp tetapi malah memblokir nomor handphone para awak media.

Mohon pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan judi yang tidak sah, yang telah mengotori dan mencuci otak pemasang judi, karena yang terlihat pemasang atau pemain ketangkasan yang berkedok judi tersebut paling banyak adalah anak-anak, dikawatirkan pentas seni budaya daerah, yang dicampur adukkan judi dapat merusak masa depan anak-anak bangsa serta mengotori moral anak bangsa.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024
Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Restorative Justice Diterapkan, Kajati Sumut Pulihkan Harmoni Keluarga dalam Perkara Penganiayaan di Toba
Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp13,18 Miliar Kasus Dugaan Korupsi KSPN Danau Toba TA 2022
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:30 WIB

Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50 WIB

Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024

Berita Terbaru