Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan Gelar Press Release Terkait Penangkapan Satu Unit Kapal Di Duga Pengangkut PMI Non Prosedural

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Imigrasi Kelas II Tanjungbalai, Asahan menggelar acara press release di aula kantor Imigrasi TBA jln Jendral Sudirman Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Selasa (25/Nopember/2025)

Acar tersebut dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media, yang ada dan bertugas dilingkungan Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan.

Dalam keterangan press nya M. Yusuf selaku Kasubsi Intelejen Dan Penindakan menjelaskan kan kronologi terjadi nya penangkapan oleh pihak Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan beberapa waktu yang lalu tepatnya tgl 21 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung telah mengamankan satu unit kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Indonesia atau yang disebut PMI Non prosedural di perairan Tanjungbalai saat petugas Bea dan Cukai melakukan patroli, selanjutnya prtugas BC melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Tanjungbalai Asahan dan menyerahkan kapal beserta 4 Orang Anak Buah Kapal (ABK) serta 10 Orang Penumpang yang diduga PMI dengan membuat Berita Acara Serah Terima (BAST).

Baca Juga :  Operasi Senyap Intel Kodim 0212/ Tapsel di Batahan, Terduga Pengedar Sabu Eet Tak Berkutik

Pihak Imigrasi TBA melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian ABK dan penumpang tersebut, namun pihak Imigrasi tidak menemukan paspor atau dokumen perjalanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh petugas Imigrasi Tanjungbalai Asahan maka pihak Imigrasi mengambil kesimpulan antara lain, kapal masih berada diwilayah perairan Negara Republik Indonesia pada saat di amankan oleh petugas BC, begitu juga dengan pemeriksaan kepada 4 Orang ABK, yang mengaku bahwa para ABK hanya menerima perintah untuk membawa penumpang menuju titik kordinat tertentu di wilayah Indonesia, sedangkan posisi kapal dan 10 penumpang tersebut masih berjarak 200 Meter dari bibir pantai dan bukan PMI Non Prosedural yang kembali dari luar negeri, Jelas Kasubsi Infokim Imigrasi kelas II Tanjungbalai Asahan yang juga ikut membantu menjelaskan pada acara press reles tersebut.

Baca Juga :  Polres Madina Akan Laksanakan Operasi Zebra Toba 2025 Mulai 17 November

Dengan tidak ditemukannya unsur tindakan pidana ke Imigrasian maka pihak Imigrasi memberikan edukasi hukum kepada 4 Orang ABK serta meminta agar menandatangani perjanjian agar tidak melanggar ketentuan dan peraturan ke Imigrasian, dengan melaporkan proses serah terima 4 ABK dan 10 Penumpang kepada kantor wilayah direktorat jendral imigrasi propinsi sumatera Utara, sedangkan ke 10 Orang penumpang yang belakangan diketahui penduduk luar sumatera tersebut diserahkan kepada Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Tanjungbalai, bahkan informasinya sudah pulang ke daerah nya masing masing secara mandiri.

Penulis : LBS86/ IS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BBM Dijaga Ketat Selama Bencana, Kapolres Madina Pastikan Tidak Ada Kecurangan.
Sinergi APH Madina, Plt Kajari Apresiasi Kinerja Ketua PN Mandailing Natal
Dirut PT.BP “BPS” dan Dirut PT.GEEP “Drs. BGA” di Tahan Kejatisu, Diduga Korupsi Smartboard TA. 2024 di Tebing Tinggi
Polres Madina Respons Cepat Dampak Banjir, Waka Polres: “Kami Maksimalkan Penanganan di Lapangan”.
Dana Hibah KONI Asahan 2019-2025 di Lirik Laporannya, Kejati Sumut Bilang Proses di Polres Asahan dan Inspektorat, AKBP Revi Felani : Belum Pernah Bahas dengan Kasat.
Sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum, Dr.Harli Siregar Terima Penghargaan Detikcom Award.
Cuaca Buruk Tak Halangi Penyaluran Sembako, Kapolsek MBG: “Keselamatan Warga Tetap Prioritas”.
Operasi Cepat Tindak Video Viral, Polres Madina Bekuk Pengedar dan Amankan 99 Gram Sabu di Sikapas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:49 WIB

BBM Dijaga Ketat Selama Bencana, Kapolres Madina Pastikan Tidak Ada Kecurangan.

Jumat, 28 November 2025 - 07:20 WIB

Sinergi APH Madina, Plt Kajari Apresiasi Kinerja Ketua PN Mandailing Natal

Rabu, 26 November 2025 - 20:56 WIB

Dirut PT.BP “BPS” dan Dirut PT.GEEP “Drs. BGA” di Tahan Kejatisu, Diduga Korupsi Smartboard TA. 2024 di Tebing Tinggi

Rabu, 26 November 2025 - 20:38 WIB

Polres Madina Respons Cepat Dampak Banjir, Waka Polres: “Kami Maksimalkan Penanganan di Lapangan”.

Rabu, 26 November 2025 - 20:04 WIB

Dana Hibah KONI Asahan 2019-2025 di Lirik Laporannya, Kejati Sumut Bilang Proses di Polres Asahan dan Inspektorat, AKBP Revi Felani : Belum Pernah Bahas dengan Kasat.

Berita Terbaru