GELEDAH MEGA KASUS Rp1,17 TRILIUN! Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai, Dua Kantor BPN Disasar

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  — Aroma korupsi jumbo kembali mencuat. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah dua kantor strategis terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah proyek jalan tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III dengan nilai fantastis mencapai Rp1,17 triliun.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan serius atas proyek sepanjang 25,441 kilometer yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2016. Nilai anggaran yang mencapai lebih dari satu triliun rupiah kini menjadi sorotan tajam, memicu pertanyaan publik terkait potensi penyimpangan dalam proses pembebasan lahan.

Baca Juga :  Diduga Limbah PMKS PT Palmaris Raya Cemari Sungai di Madina, Air Menghitam dan Berbau

Berdasarkan izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, penyidik menggeledah dua lokasi utama, yakni Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso dan Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sutirejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di kantor BPN Sumut, penyidik menyisir sejumlah titik krusial, mulai dari ruang kerja pejabat bidang pengadaan tanah hingga gudang arsip yang menyimpan dokumen strategis. Pemeriksaan difokuskan pada dokumen-dokumen yang berkaitan langsung dengan proses pengadaan lahan, yang diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi.

Baca Juga :  Belajar dari Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Penguatan Total Kesiapsiagaan Bencana.

Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Medan dengan target serupa, yakni mengamankan dokumen penting sebagai alat bukti. Sejumlah berkas telah diamankan dan kini dalam tahap analisis mendalam oleh tim penyidik.

Kejati Sumut menegaskan, jika hasil analisis menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana, maka proses hukum akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya. Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB itu hingga kini masih berlangsung, dengan penyidik terus memburu bukti tambahan untuk mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara dalam skala besar.

Baca Juga :  Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp13,18 Miliar Kasus Dugaan Korupsi KSPN Danau Toba TA 2022

Kasus ini diprediksi bakal menjadi skandal besar sektor infrastruktur di Sumatera Utara, sekaligus ujian komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi kelas kakap yang selama ini kerap tersembunyi di balik proyek strategis nasional.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wawako Medan Dorong Sinergi Lintas Sektor, DPR RI Fokus Tangani Banjir Rob Belawan
“Rakyat Antre, Pelangsir Diduga Bebas: MOSI Sumut Desak Pertamina dan Polda Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Medan Tembung”
Teriak “Maling”, Berujung Maut: 6 Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi
Disnaker Medan Genjot Link and Match! Gandeng Kampus–Industri, Mahasiswa USU Disiapkan Tembus Dunia Kerja
Pendekatan Humanis Digenjot, Odong-Odong Ditertibkan Demi Keselamatan Publik
Disnaker Medan Gandeng ISTP–PT Tradepro, Siapkan SDM Kompeten Hadapi Persaingan 110 Ribu Pencari Kerja
Medan Berbenah! 25 Ruas Jalan Bebas Kabel Semrawut, Wajah Kota Dipoles Menuju APEKSI 2026
Kejati Sumut Perkuat Peran Penegakan Hukum Humanis, DPD Demokrat Sumut Datang Audiensi Bangun Sinergi Strategis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 01:07 WIB

Wawako Medan Dorong Sinergi Lintas Sektor, DPR RI Fokus Tangani Banjir Rob Belawan

Jumat, 10 April 2026 - 00:48 WIB

“Rakyat Antre, Pelangsir Diduga Bebas: MOSI Sumut Desak Pertamina dan Polda Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Medan Tembung”

Kamis, 9 April 2026 - 23:56 WIB

Teriak “Maling”, Berujung Maut: 6 Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

Kamis, 9 April 2026 - 22:52 WIB

Disnaker Medan Genjot Link and Match! Gandeng Kampus–Industri, Mahasiswa USU Disiapkan Tembus Dunia Kerja

Kamis, 9 April 2026 - 17:11 WIB

GELEDAH MEGA KASUS Rp1,17 TRILIUN! Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai, Dua Kantor BPN Disasar

Berita Terbaru