KARO, LIBAS86.COM – Kepala Bapas Kelas I Medan, Bapak Kriston Napitupulu dengan Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Bapak Bahtiar Sembiring melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Karo dalam rangka koordinasi dan silaturahmi antar Aparat Penegak Hukum.
Kunjungan kerja tersebut disambut secara hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kerja yang harmonis dan profesional.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Karo. Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan membahas berbagai hal strategis terkait persiapan menyambut pemberlakuan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, yang direncanakan mulai berlaku efektif pada tanggal 2 Januari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus pembahasan diarahkan pada upaya penyamaan persepsi terkait penanganan perkara pidana serta mekanisme pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam KUHP yang baru. Hal ini dinilai penting guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi dapat berjalan selaras, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam koordinasi tersebut, para pimpinan sepakat untuk meningkatkan kolaborasi serta membangun komunikasi yang lebih intensif dan berkelanjutan. Kesepakatan ini diharapkan mampu mendukung kelancaran masa transisi menuju implementasi KUHP baru agar berjalan tertib, terukur, dan sesuai koridor hukum.
Kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pembaruan hukum pidana nasional.
Penulis : LBS86/ RG
Editor : REDAKSI





















